Komisi IV DPRD Probolinggo Sidak ke-Puskesmas Besuk dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan

Daerah137 Dilihat

Probolinggo // Reformasiaktual.com – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Besuk dan Rumah Sakit (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kamis (30/10/2025). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Ning Ayu Nofita Rahmawati, bersama Sekretaris Komisi IV Hj. Umil Sulistyoningsih, serta anggota komisi lV Khairul Anam, S.Kom., M.Sos., dan Arief Hidayat, M.Pd.I.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV menyoroti pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Puskesmas Besuk dan RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Dugaan sementara meninggalnya dana mentri warga desa Sindetlami kec. Besuk disebabkan puskesmas besuk tellat dan lalai memberi surat rujukan, Menurut Ning Ayu, sidak ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di dua fasilitas tersebut.

“Kami mendapat banyak pengaduan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan apakah pelayanan kesehatan di lapangan sudah berjalan sesuai prosedur dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar Ning Ayu di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh semata-mata berpatokan pada SOP. “Apakah tidak ada cara lain selain berbicara SOP? Ini soal nyawa manusia. Kalau sistem masih bisa diperdebatkan, tapi kalau nyawa sudah hilang, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Sementara menurut Arief Hidayat memberi masukan agar sistem pelayanan di puskesmas dan rumah sakit mulai beralih ke sistem digital. “Saya lihat dari tadi sistemnya masih manual. Mengapa tidak dibuat aplikasi khusus untuk pasien ibu melahirkan yang terhubung antara rumah sakit dan seluruh puskesmas? Dengan begitu, petugas bisa memonitor dari mana pasien datang dan kondisi daruratnya,” ujar Arief Hidayat, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Menurut H.Umil Sulistyoningsih, mengingatkan sumua pihak agar ke depan tidak ada lagi pasien emergency yang ditolak atau tertunda pelayanannya dengan alasan apapun “Kalau pasien biasa atau normal, silakan gunakan aturan. Tapi kalau sifatnya darurat, siapa yang akan bertanggung jawabe? Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya di hadapan pihak puskesmas dan rumah sakit.

Senada dengan Khairul Anam, Anam menegaskan agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa seperti yang dialami Dana Mentri, warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk. “Ke depan tidak boleh lagi ada pelayanan pasien emergency yang terhambat oleh alasan SOP. Kalau bukan darurat, silakan ikuti aturan. Tapi kalau darurat, utamakan keselamatan pasien,”Ujar Anam dari Fraksi PDI Perjuangan saat berada di Puskesmas Besuk

Masih kata Anam Kejadian yang menimpa pasien ibu melahirkan di Puskesmas Besuk mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya saya sendiri kebetulan besuk dapil saya, Khairul Anam menyesalkan lambannya penanganan pihak puskesmas terhadap pasien dalam kondisi darurat. “Coba bayangkan, kenapa pasien darurat harus menunggu SOP selama delapan jam, sementara kondisi pasien sudah keritis,”ujarnya dengan nada kecewa,

Anam menilai, seharusnya pihak puskesmas dapat mengambil langkah cepat dan bijak tanpa harus terpaku pada prosedur. Ia menambahkan, terlebih petugas medis sudah mengetahui bahwa detak jantung bayi mulai melemah. “Kenapa harus menunggu SOP, mana yang lebih penting—nyawa manusia atau mengikuti prosedur?” tegasnya. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, dan puskesmas mampu menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.!!

. Ibrahim