Bungo – Konferensi pers resmi digelar di Mapolres Bungo, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., yang turut didampingi Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T., serta jajaran Satreskrim Polres Bungo, Pada Minggu sore ( 02/11/2025 ).
Kasus pembunuhan tragis terhadap dosen cantik Institut Agama dan Kesehatan ( IAK ) Setih Setio Muara Bungo), Erni Yuniati, akhirnya terungkap. Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polri bernama berinisial ( W ).
Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota Polri aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres Bungo dalam konferensi pers tersebut.
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
“Kami sebagai institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi yang dilakukan oleh anggota. Kapolda Jambi telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Natalena Eko Cahyono.
Dari hasil penyelidikan mendalam, penyidik menemukan keterlibatan langsung oknum anggota Polri bernama Waldi berdinas di Polres Tebo. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku, di antaranya, 1 unit mobil Honda Jazz putih,1 unit sepeda motor Honda PCX,v1 unit handphone iPhone, dan semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat, serta dapat diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH ) jika terbukti bersalah.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bungo atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus besar yang sempat mengguncang masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bungo dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras, cepat, dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ini bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Tri Wahyu Hidayat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjunjung tinggi moralitas dalam bertugas.
“Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” tutupnya.
Sementara itu, pemberitaan yang di unggah beberapa media sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Erni Yuniati, dosen IAK Setih Setio, sempat menggegerkan warga Bungo setelah jasad korban ditemukan di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu ( 1/11/2025 ).
Korban dikenal sebagai sosok dosen yang ramah, berdedikasi tinggi, dan aktif dalam kegiatan akademik kampus. Saat ini, penyidik Polres Bungo masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
( Supriyadi )













