Bid Dokkes Polda Sulsel Gelar Sosialisasi DVI di Polres Sinjai.

TNI/Polri66 Dilihat

Sinjai – Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sulsel menggelar sosialisasi Disaster Victim Identification (DVI) bagi personel Polres Sinjai dan Instansi terkait diAula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kamis pagi (6/11/2025).

Kegiatan ini diikuti Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos, para perwira dan segenap personel Polres Sinjai dan instansi terkait diantaranya dari BPBD, Damkar, Dinsos, Dinkes, dan PMI.

Kegiatan dibuka Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos dan mengucapkan selamat datang tim DVI di Mapolres Sinjai serta menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Sinjai karna seyokyanya dia yang akan membuka acara namun karena ada tugas sehingga mewakilkan kepada saya.

“Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan kita terhadap potensi bencana di wilayah Sinjai. Ujar Wakapolres Sinjai.

“Ini suatu keberuntungan kita karna didatangi tim untuk memberikan ilmu dalam menangani korban bencana yang sudah meninggal dunia, jangan sia-siakan kesempatan ini, mari kita ikuti dengan baik dan menjadi bekal ilmu nantinya. jelasnya.

“Sosialisasi ini sangat penting. Demi menyamakan persepsi dan tindakan dalam penanganan risiko bencana alam,” tuturnya.

Selanjutnya materi yang disampaikan oleh Ketua Tim Instruktur DVI, Kompol Abdul Rahman, SH., SKM yang juga menjabat sebagai Kaur DVI Biddokkes Polda Sulsel. Dalam sambutannya, menjelaskan peran vital tim DVI dalam setiap operasi tanggap bencana.

“DVI adalah prosedur untuk mengidentifikasi orang mati akibat bencana yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum dan ilmiah, nasional maupun internasional serta mengacu pada interpol DVI Guideline. ujarnya.

“Tugas utama tim DVI adalah melakukan identifikasi terhadap korban yang meninggal dunia, khususnya yang sudah tidak dapat dikenali.” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan personel Polres Sinjai dan instansi terkait memiliki kemampuan yang lebih baik dalam pelaksanaan prosedur DVI, mulai dari pengumpulan data ante mortem dan post mortem hingga proses rekonsiliasi identitas korban.