Jakarta .13.11.2025
Aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, diduga tidak berdiri sendiri. Informasi dari sejumlah warga menyebutkan, ada pihak tertentu yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut sehingga kegiatan penjualan bisa berlangsung tanpa gangguan
Apin pemilik toko mengatakan bahwa kami sudah 4G dengan Pak Ramadan selamat dan Jojo Jojo itu wartawan kata Apin beli Toko kepada awak media game partner.
Menurut sumber lapangan yang enggan disebutkan namanya, toko-toko tersebut tetap beroperasi meski sudah sering mendapat teguran warga sekitar. “Ada yang bilang mereka dilindungi oknum berseragam, jadi tidak berani disentuh,” ujar sumber itu, Kamis (13/11/2025).
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan adanya keterlibatan aparat. Namun pihak Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan mendalami seluruh laporan yang masuk.
“Kami akan periksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP (nama fiktif).
Sementara itu, pihak BPOM DKI Jakarta kembali mengingatkan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya bagi masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan aktivitas serupa di wilayah lain. Penindakan tegas terhadap jaringan peredaran obat keras ilegal diharapkan bisa segera dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya kalangan remaja(TimAwdi]













