



Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Pemda Bandung Barat – Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyebut pelantikan 5 712 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) sebagai langkah penting dalam menuntaskan status pegawai yang telah lama berkontribusi bagi daerah.
”Kebijakan pengangkatan paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan tenaga ASN/honorer yang selama ini telah mengabdi,” ujarnya.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan P3KPW formasi tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Acara yang berlangsung di Bale Gempungan, Gedung B Lantai 4 Komplek Pemda Bandung Barat,”Jumat (14/11/2025).
Momentum ini menjadi babak baru perjalanan karier ribuan pegawai yang telah melalui proses seleksi panjang dan penuh perjuangan penting bagi ribuan tenaga aparatur di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terwujud pada hari ini melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW).
Dengan Berdasarkan surat BKPSDM Nomor: B/11010/800.1.2.5/BKPSDM, tercatat 5.712 peserta ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan kepada perwakilan jumlah yang hadir 100 orang, secara langsung untuk menerima SK secara simbolis sebagaimana tercantum dalam surat BKPSDM Nomor: B/10997/800.1.2.5/BKPSDM. Sementara itu, 5.612 peserta lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara Daring melalui Zoom Meeting.
Penyerahan surat keputusan (SK);tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, didampingi Wakil Bupati Asep Ismail.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dalam pidato menegaskan dengan harapan penuh semangat. “Hari ini, kita tidak sekadar berkumpul. Kita hadir dengan semangat besar, dengan tekad yang kuat, untuk memberikan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” harapnya.
Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa surat keputusan (SK) yang diterima para P3KPW bukanlah sekadar apresiasi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen,” tegasnya.
Jeje Ritchie Ismail menyampaikan kepada 5.612 peserta lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring melalui Zoom Meeting,“Hari ini adalah momentum penting dalam perjalanan karier saudara-saudara, setelah melewati proses seleksi yang panjang dan penuh perjuangan, akhirnya saudara resmi menerima SK (surat keputusan) sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun perlu saya tegaskan bahwa pengangkatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral,” tegas Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Bupati Jeje Ritchie Ismail juga menegaskan dan memberikan peringatan juga penekanan keras mengenai budaya kerja aparatur.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada pegawai yang datang hanya untuk absen, lalu ngopi, ngobrol, dan pulang. Perilaku seperti itu harus dihapus dari budaya kerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Kita butuh aparatur yang bekerja dengan hati dan akal sehat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan empat poin penting bagi seluruh PPPK Paruh Waktu agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah,
100 orang hadir secara langsung untuk menerima SK (surat keputusan) secara simbolis sebagaimana tercantum dalam surat BKPSDM Nomor: B/10997/800.1.2.5/BKPSDM.
Empat Poin :
- Bekerja dengan sepenuh hati, memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan berkualitas.
- Menjaga disiplin dan etika, karena ASN merupakan cerminan wajah pemerintah.
- Terus mengembangkan kompetensi diri, agar mampu mengikuti perubahan zaman.4. Menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam sikap, perilaku, maupun tutur kata.
Temukan lebih banyak
Bupati Jeje Ritchie Ismail mengingatkan bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu sangat terkait dengan evaluasi kinerja sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K dan Kontrak kerja dapat tidak dilanjutkan apabila saudara tidak menunjukkan kinerja yang baik atau melanggar disiplin, Tunjukkan komitmen, integritas, dan tanggung jawab agar saudara layak dipertahankan,” pungkasnya.
Bupati Jeje Ritchie Ismail berharap, agar seluruh P3K Paruh Waktu bekerja dengan sepenuh hati, memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan berkualitas serta Menjaga disiplin dan etika, karena ASN adalah cerminan wajah pemerintah di mata masyarakat.
Bupati pun berharap P3K Paruh Waktu terus mengembangkan kompetensi diri, agar mampu beradaptasi dengan tantangan dan perubahan zaman dan menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam perilaku, tutur kata, maupun sikap hidup sehari-hari.
” Saya ucapkan selamat kepada seluruh P3K Paruh Waktu (P3KPW ) yang menerima SK hari ini. Semoga Amanah ini menjadi ladang ibadah dan pengabdian yang penuh berkah. Mari bersama-sama kita wujudkan Bandung Barat yang Amanah,” Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.
Journalist A2n RA***







