Bukittinggi, (17/11/2025) — Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi menggelar Pelatihan Perkoperasian bagi Koperasi Merah Putih Angkatan II bertempat di Hotel Pusako, Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Kegiatan berlangsung pada 17–19 November 2025 dengan narasumber dari Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat dan didukung oleh anggaran APBD Perubahan Kota Bukittinggi.
Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir.
Dalam sambutannya, Emil Achir menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan program Presiden Prabowo, khususnya terkait penguatan dan pemberdayaan Koperasi Merah Putih.
“Pelatihan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih se-Kelurahan di Kota Bukittinggi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mereka dalam mengelola koperasi,” ujar Emil Achir.
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang lahir di era digitalisasi dan e-commerce, sehingga memiliki karakter yang berbeda dibanding koperasi generasi sebelumnya. Karena itu, para pengurus dan pengawas dituntut untuk melek informasi, adaptif terhadap teknologi, serta mampu mengikuti perkembangan zaman.
Emil Achir juga menegaskan pentingnya membangun jejaring dengan banyak pihak. “Pengurus dan pengawas harus bisa mengikuti dinamika perekonomian, membangun jejaring dengan berbagai kalangan, termasuk perbankan, serta membangun hubungan dengan pelaku pasar,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi, Yopi Zulfikar, beserta jajaran pejabat terkait.
(Adju)











