Reformasiaktual.com // Bandung Barat-
Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan yang bertempat di Hotel Narima, Jalan Lembang – Subang, Desa Cibogo, Kabupaten Bandung Barat,” Kamis, (20/11/2015)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme, sasaran, dan teknis penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dr. H.M. Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pemenuhan kecukupan pangan merupakan amanat besar yang termaktub dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Pemerintah daerah wajib memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap pangan yang layak, cukup dari segi jumlah maupun mutu, sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
“ menurutnya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, bukan pekerjaan mudah. Ini adalah tugas kolektif yang harus kita jaga bersama agar ketahanan pangan daerah benar-benar terwujud,” terangnya.
Kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian,”Lukmanul Hakim menekankan bahwa cadangan pangan memiliki peran strategis, terutama dalam penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat, pencegahan stunting, serta pengendalian inflasi. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Selain itu, dasar hukum nasional juga mempertegas pentingnya ketersediaan cadangan pangan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur perhitungan jumlah ideal Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD).
” Regulasi terbaru ini memungkinkan pendanaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tidak hanya berasal dari APBD, namun juga dapat menggunakan Dana Desa sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam paparannya, DKPP Kabupaten Bandung Barat, menyebutkan bahwa stok beras cadangan pangan pemerintah desa (CPPD), saat ini baru mencapai 92,250 ton, sementara kebutuhan ideal Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2025 adalah 190 ton. Artinya, terdapat selisih sekitar 97,75 ton yang harus segera dipenuhi.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong implementasi Cadangan Pangan Pemerintah Desa (CPPD) melalui kebijakan dan pendampingan teknis. Salah satunya adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4016/2024 mengenai optimalisasi anggaran penyediaan cadangan pangan pemerintah desa (CPPD).
Dengan dukungan kebijakan ini, desa-desa diharapkan mampu berperan aktif menyediakan cadangan pangan untuk mengantisipasi kondisi darurat di tingkat lokal, sehingga masalah pangan dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
Peluncuran aplikasi,”Si Caang Merenah,” merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh. Sistem ini akan menjadi pusat data cadangan pangan daerah, mulai dari stok yang tersedia, distribusi ke masyarakat, hingga pelaporan oleh desa.
Dalam penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas pasokan pangan di masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras, dalam penyaluran cadangan pangan, termasuk aspek logistik, penyimpanan, dan distribusi. Ia menegaskan bahwa berkomitmen untuk menyalurkan beras bantuan dengan kualitas baik dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah desa agar pelaksanaan bantuan pangan berjalan efektif dan transparan, diharapkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih terarah, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Journalist A2n RA***







