Gambar Ilustrasi
Wonosobo //ReformasiAktual.com-Dugaan pungutan liar (pungli) terkait pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kecamatan Wonosobo. Kasus ini menyeret nama Suteni, warga Sinar Saudara, yang diduga meminta setoran sebesar Rp 50.000 kepada sejumlah penerima manfaat PIP.
Nama Ismanto, Koordinator Kecamatan (Korcam) PIP Wonosobo, sempat ikut dikaitkan dalam isu tersebut. Namun saat dikonfirmasi di kediamannya pada Jumat, 21 November 2025, Ismanto dengan tegas membantah keterlibatan dirinya.
“Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk meminta setoran kepada penerima PIP. Jangan kan Rp 50 ribu, memungut Rp 5.000 pun tidak boleh. Saya sudah tegaskan kepada Suteni dan teman-teman Kordes bahwa pengurus PIP tidak boleh meminta setoran sepeser pun, kecuali bila ada pemberian sukarela sebagai tanda terima kasih,” ujar Ismanto.
Ia menegaskan bahwa dugaan penarikan Rp 50.000 oleh Suteni adalah tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan instruksi dari Korcam.
“Itu ulah dia sendiri. Saya tidak pernah mengeluarkan perintah pemotongan dana PIP. Jangan libatkan saya. Kalau dia melakukan itu, dia harus siap menanggung risiko dan konsekuensinya. Itu jelas pungli,” kata Ismanto.
Sebagai Korcam, Ismanto menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terseret dalam kasus dugaan pungli tersebut. Ia mengaku sudah berulang kali memperingatkan seluruh Koordinator Desa (Kordes) agar tidak melakukan permintaan setoran dalam bentuk apa pun.
“Biar itu menjadi urusan Suteni sendiri. Saya sudah ingatkan berkali-kali semua Kordes: jangan pernah minta uang sepeser pun, apalagi sampai Rp 50 ribu. Itu tidak boleh dan melanggar aturan,” tandasnya.
Mencuatnya dugaan pungli dana PIP di Wonosobo mendorong publik meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan dan menindak tegas praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Suteni belum dapat dimintai keterangan.
(Sukri)













