Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Kecamatan Cisarua Tahun 2025

Daerah62 Dilihat

Reformasiaktual.com / Bandung Barat-
Cisarua – Pemerintah Kecamatan Cisarua menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 sebagai wadah penyampaian aspirasi sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyaraka dan meningkatkan mutu juga kualitas pelayanan publik.

Dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) melibatkan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan / Forkopimcam, Pemerintah Desa, serta perwakilan lembaga teknis. mereka bersama-sama mengevaluasi rancangan standar pelayanan publik yang akan dijalankan.” bertempat di Villa Air Natural Report komplek Istana Bunga, jalan Kolonel Masturi KM. 09, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong,” Senin (24/11/2025)

Forum ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kecamatan dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik, agar lebih baik, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua pelaksana Gilang Maulana S .Sos, (Kasipemlink) menyampaikan,” Forum ini bertujuan menjadi tempat diskusi antar pegawai kecamatan dalam menyusun dan menyempurnakan rancangan standar pelayanan, Forum Konsultasi Publik (FKP) di selenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.

Dengan forum ini, Pemerintah Kecamatan Cisarua menegaskan pentingnya menyusun kebijakan pelayanan publik yang realistis, mudah dijalankan, dan mampu menjawab kebutuhan administratif masyarakat secara efisien juga menjadi kesempatan untuk berpikir kembali dan memperbaiki pola kerja, alur layanan, serta menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini mengurangi kualitas pelayanan.

Dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menyederhanakan proses layanan, pelayanan yang diberikan ke depan diharapkan lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Hasil dari forum konsultasi publik (FKP) ini akan menjadi dasar dalam menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Neskipun belum melibatkan masyarakat langsung, proses ini bertujuan menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kecamatan Cisarua juga merencanakan untuk mempublikasikan hasil standar pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai media yang mudah diakses, rencana ini mencakup penyeburan informasi secara online dan offline, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan pengaduan agar kebijakan yang diambil lebih inklusif dan responsif.

Camat Cisarua H Herman Permadi AP, menjelaskan,” Forum Konsultasi Publik (FKP) di selenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menpan RB Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman

“Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Camat Cisarua H Herman Permadi AP, menambhakan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) juga sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” terangnya.

Dengan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, Pemerintah Kecamatan Cisarua menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
menegaskan bahwa telah dibentuk, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas sebagai wadah perlindungan perempuan, anak, dan disabilitas. Perwakilan akademisi menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Forum Konsultasi Publik (FKP) ini bukan sekedar prosedur administratif, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih terbuka, profesional, dan berorientasi pada hasil,” terangnya

Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Cisarua, akan semakin dipercaya dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Journalist A2n RA***