Belum Ada Tindakan Tegas POL-PP Kabupaten Bogor Tidak Ada Informasi dari Kecamatan Maupun Desa Terkait Galian C Ilegal di Desa Sukanagara

Daerah67 Dilihat

Bogor –Reformasi aktual com’ Galian C Ilegal di desa sukanagara kecamatan jonggol Kabupaten bogor yang bebas beroperasi tanpa tersentuh pihak Pol PP kabupaten bogor.

Pasalnya, pihak Pol PP kabupaten bogor saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui akan aktivitas galian C ilegal tersebut.

“Belum ada yang menginformasikan secara resmi ke Satpol PP, baik dari desa maupun dari kecamatan. adapun untuk Satpol PP ada 4 bidang, ke trantib belum ada disposisi,” kata Kabid trantib Pol PP kabupaten bogor kepada awak media.

Padahal, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ironisnya, pihak kecamatan jongol (Pol- PP) kecamatan maupun dari pihak desa sukanagara sejauh ini tidak melaporkan aktivitas galian yang melanggar aturan hukum di wilayahnya itu. Hal ini mendapat respon negatif dari berbagai kalangan yang menuding adanya aliran upeti ke kantong para oknum untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut.

Hingga detik ini belum ada tindakan tegas dari pihak POL-PP untuk penerapan peraturan daerah (PERDA) kabupaten bogor dalam upaya penutupan permanen galian C ilegal dan sangsi kepada para pengusahanya.pungkas.”( O.SOBANDI )