SUKABUMI – Jajaran Wartawan Indonesia ( JWI ) Sukabumi Raya, melakukan audiensi dengan kepala UPTD bina marga provinsi jawa barat will II Sukabumi di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi, Jumat, 28 November 2025.
Diketahui, saat ini pihak UPTD Bina Marga Wilayah II Sukabumi tengah melakukan kegiatan pembangunan di wilayah sukabumi. Di antaranya pembagunan jalan yang berstatus jalan provinsi baik rekontruksi jalan, bahu jalan dan beberapa kegiatan.
Pembangunan lainnya yaitu jembatan dan pemeliharaan. Program tersebut bertujuan menciptakan rasa nyaman pada pengguna jalan utamanya masyarakat yang melakukan aktifitas sehari – hari guna meningkatkan perekonomian dan meminimallisir resiko kecelakaan.
Hal ini seiring dengan program gubernur jawa barat. KDM sedang konsentrasi tahun ini sampai tahun 2027 fokus untuk jalan yang berstatus jalan provinsi di jawa barat dan kabupaten kota se-jawa barat “leucir” mulus sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari program gubernur jawa barat terutama kabupaten sukabumi yang sudah lama rusak di berbagai ruas jalan.
Ketua JWI sukabumi raya lutfi yahya menyayangkan beberapa proyek perbaikan jalan dan jembatan mempunyai kualitas yang buruk dan sangat ironis di tengah instruksi gubernur jawa barat yang terus menyeruarakan kualitas dan kuantitas jalan harus bagus malah seolah olah tidak di dengar oleh kepala UPTD will II sukabumi bina marga provinsi jawa barat hal ini sangat mengundang JWI sukabumi raya untuk meminta kepala UPTD bina marga provinsi jawa barat will II sukabumi di berhentikan karna banyak sekali problematika.
JWI Sukabumi menyoroti Kepala UPTD yang diduga membiarkan pengunaan material dari tambang ilegal yang jelas melanggar hukum, dan merugikan negara, pada kegiatan proyek di uptd II bina marga prov jawa barat hampir 99% material berasal dari tambang ilegal.
“Harusnya dinas tersebut memberikan himbauan kepada kontraktor agar tidak menggunakan tambang ilegal karna itu merugikan negara dan melanggar hukum,” tegas Ketua JWI.
Jajaran wartawan indonesia JWI sukabumi raya mendesak kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan sanksi terhadap dinas dan kontraktor yang di duga mengunakan material dari tambang tambang ilegal.
Pada saat melakukan audiensi kepala UPTD tidak berada di tempat dan hanya ada staf yang memberikan penjelasan bahwa tambang ilegal merupakan ranah ESDM prov jawa barat.
“Kami sangat menyayangkan statmen itu keluar dari staf yang tidak tahu tentang aturan, pengunaan tambang ilegal yang di gunakan oleh proyek pemerintah adalah tindakan korupsi, baik UPDT atau kontraktor sama sama telah melakukan korupsi karna mengunakan bahan material ilegal,” tegas Lutfi.
Ketua JWI juga menegaskan bahwa kualitas pembangunan di jawa barat harus berumur panjang sesuai amanat gubernur jawa barat dan tidak melakukan pemborosan anggaran pemerintah.
“Kami berharap gubernur jawa barat segera melakukan pemberhentian kepala UPTD will II bina marga jawa barat. Jelas kami kecewa dan merasa tidak dihargai sebagai warga negara. Kami juga punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD,” tandas Lutfi.
“Kami akan melakukan langkah proaktif di masyarakat karena pembangunan ini harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Tak sampai disitu rencana JWI sukabumi raya juga akan melakukan audiesi dengan sekda jawa barat dan pak gubernur jawa barat serta dirkrimsus polda jabar mengenai penggunaan material ilegal pada proyek proyek pekerjaan jalan dan jembatan di bina marga provinsi jawa barat will II sukabumi. (Asep-SG).







