Jurnal Faktual POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan) Bina Bahari Selat Malaka

Daerah155 Dilihat

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com Ketua Pokmaswas Bina Bahari Selat Malaka Arsyad Nasution dampingi kegiatan patroli gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara dengan Satuan Pengawasan PSDKP KKP RI di perairannTanjungbalai Asahan, pada minggu ketiga November 2025.

Kegitan patroli gabungan sangatla sesuai pada program rutin Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara bersinergi dengan Pokmaswas Asahan-Tanjungbalai yang peduli dengan pengawasan Bahari Selat Malaka.

Ketua Pokmaswas Arsyad Nasution  dengan progres jurnal faktual di lapangan menemukan kegiatan Ilegal Fishing yang dioperasikan kapal penangkap ikan di perairan Selat Malaka (TBA).

Giat operasi gabungan menghasilkan maraknya kapal-kapal yang beroperasi seperti Pukat Jenis Trawl :  Pukat Harimau (Pukat Segar), Grandong, Tengkrang, Teng Becak. Dimana pukat-pukat tersebut tidak sesuai dengan aturan alat penangkapan ikan.

Arsyad Nasution juga menambahkan pada kegiatan patroli ditemukan modifikasi Alat Pengkapan Ikan (API) dan alat bantu pengkapan ikan, yang disinyalir Izin yang di terbikat KKP RI Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB), tetapi di operasikan memakai Plat Pemberat Besi dan Rantai.

Harapan Pokmaswas Bina Bahari Selat Malaka kepada KKP RI agar mencabut Izin pelaku usaha pengkapan ikan yang dengan sengaja memodivikasi alat penangkapan ikan terebut diatas, ungkap Arsyad Nasution.

Kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan terdiri dari Pengawas Perikanan/ PPNS, Dinas KP Provsu,Polsus Dinas KP Probsu, Pengawas Perikanan Pangkalan Satwas PSDKP Belawan, Pengawas Perikanan, Satker PSDKP TBA, ungkap Arsyad Nasution.

Tb1

Posting Terkait

Jangan Lewatkan