Pemkab Ciamis Berikan Penghargaan kepada 302 ASN Purna Bakti dan Santunan bagi 20 Ahli Waris

Daerah75 Dilihat

Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan kepada 302 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti serta menyerahkan santunan kepada ahli waris 20 ASN yang telah wafat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Ciamis, Rabu (3/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas para ASN selama menjalankan tugas pelayanan publik. Pada kesempatan itu, Bupati Herdiat juga menyerahkan dana KDD (Kas Dana Duka) yang berasal dari akumulasi tabungan anggota koperasi melalui skema ORPRIK, dengan iuran Rp 25.000 per bulan.

Menariknya, meskipun ada anggota yang baru mengikuti program satu hingga dua bulan, mereka tetap berhak menerima dana sebesar Rp 2.500.000 sesuai ketentuan koperasi.


Bupati Singgung Meningkatnya Angka Perceraian ASN Perempuan

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat turut menyinggung fenomena meningkatnya angka perceraian, khususnya di kalangan ASN perempuan di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, sebagian besar perceraian dipicu oleh masalah ekonomi dan ketidakcocokan dalam rumah tangga.

“Alasan pertama yang paling sering adalah ekonomi. Kedua, bersama-sama sudah tidak cocok,” ujar Herdiat.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat program pembinaan keluarga ASN untuk menekan angka perceraian. Sebelum proses hukum ditempuh, kepala dinas terlebih dahulu berupaya melakukan mediasi guna menyatukan pasangan. Namun jika tidak menemukan titik temu, proses hukum tetap dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku.


Pemkab Perkuat Kesejahteraan ASN

Lebih lanjut, Herdiat menjelaskan bahwa stabilitas ekonomi merupakan faktor penting dalam keharmonisan keluarga ASN. Untuk itu, Pemkab Ciamis melalui program-program Korpri menyediakan berbagai fasilitas kesejahteraan, salah satunya pinjaman pendidikan tanpa bunga.

Upaya ini diharapkan dapat meringankan tekanan ekonomi yang sering menjadi pemicu konflik keluarga.

Fenomena meningkatnya perceraian ASN perempuan juga menjadi perhatian serius Pemkab Ciamis. Dengan pembinaan yang lebih proaktif, pemerintah berharap dinamika keluarga ASN dapat terjaga sehingga tidak mengganggu kinerja maupun pelayanan publik.

“Tujuan kami jelas, bukan hanya menghargai pengabdian ASN, tetapi juga memastikan kesejahteraan keluarga mereka tetap terjaga,” tegas Herdiat.