BOGOR, Reformasiaktual.com — Dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan mengarah pada Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, terkait proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang disebut-sebut menelan anggaran tidak wajar.
Indikasi tersebut muncul karena tidak adanya keterbukaan dari pihak Tim Pengelola Kegiatan (TPK) maupun kepala desa terkait rincian pembelanjaan lampu PJU tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Sebelumnya, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni S.STP., MM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai hasil monitoring dan evaluasi (monev), memilih tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Bojong, Repaldi, ketika dikonfirmasi terpisah, menyampaikan bahwa terdapat 14 tiang PJU dengan anggaran Rp17,3 juta per tiang, termasuk pajak.
“Perihal nama PT yang mengerjakan, saya harus minta izin ke pak kades dulu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga kini, nama perusahaan pelaksana belum juga disampaikan kepada publik.
Kepala Desa Bojong, Ade Nurdiana, saat ditanya mengenai sumber anggaran proyek itu, hanya memberikan jawaban singkat.
“Dari DD. Tapi belum beres semua,” katanya.
Minimnya transparansi dari pemerintah desa serta ketidaksiapan perangkat desa menjelaskan detail proyek, membuat dugaan praktik korupsi dalam penggunaan Dana Desa di Bojong semakin menguat. Publik pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri kejanggalan-kejanggalan tersebut.
(O Sobandi)







