Reformasiaktual.com//Bandung – Program Polantas Menyapa kembali digelar oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Polisi Lalu Lintas ke-70. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di layanan SIM Keliling Superindo Antapani, mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kompol Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M. selaku Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, bersama jajaran personel dari Unit Regident. Turut hadir AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Ipda Whendy Capri Rosshario, Ipda Ridwan Gunawan, Ipda Agus Yohanda, S.Sos., CPHR, serta para brigadir dan staf Regident lainnya.
Dalam kegiatan Polantas Menyapa ini, personel Ditlantas Polda Jabar menyampaikan sejumlah materi penting kepada masyarakat, antara lain:
Sosialisasi aturan terbaru mengenai pelayanan Registrasi dan Identifikasi, khususnya terkait SIM.
Edukasi mengenai masa berlaku SIM dan pentingnya melakukan perpanjangan sebelum masa habis.
Penjelasan prosedur dan mekanisme perpanjangan SIM melalui layanan keliling maupun sarana resmi lainnya.
Melalui pendekatan tatap muka ini, masyarakat dapat bertanya langsung kepada petugas terkait regulasi lalu lintas dan tata cara pengurusan SIM sehingga meminimalkan kesalahan administrasi saat berproses.
Program ini disambut baik oleh masyarakat yang berkunjung ke lokasi. Petugas dapat berinteraksi langsung, memberikan pemahaman yang lebih mudah dipahami, sekaligus memperkuat kehadiran Polantas di tengah masyarakat.
Kompol Pipit Witianingsih menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan humanis Polantas.
“Kami hadir untuk memberikan kemudahan dan pemahaman kepada masyarakat, terutama mengenai mekanisme dan aturan perpanjangan SIM agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, memastikan pelayanan berjalan lancar sekaligus menjaga kualitas interaksi dengan warga.
Program Polantas Menyapa diharapkan semakin mendekatkan Polantas kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk ketertiban administrasi SIM
Red







