Pimpin Apel Pagi, Kasi Propam Polres Sinjai Sosialisasikan Inovasi Barcode Pengaduan dan Whistle Blowing System (WBS) Polri.

TNI/Polri82 Dilihat

Sinjai – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan integritas, profesionalisme dilingkungan Polri, Kasi Propam Polres Sinjai IPTU H. Rahmat Kurniansyah, S.Sos.,MH kembali sosialisasikan inovasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri dan QR Barcode Whistle Blowing System (WBS) Polri.

Sosialisasi ini disampaikan saat
pimpin apel pagi, pada hari Rabu 17 Desember 2025 dihalaman Mapolres Sinjai yang diikuti oleh pejabat Utama, para perwira dan segenap personel Polres Sinja peserta apel pagi.

Dalam pelaksanaannya, Kasi Propam Polres Sinjai memperkenalkan inovasi barcode pengaduan cepat Propam Polri dan pengawasan modern melalui QR Barcode Whistle Blowing System (WBS) Polri.

Inovasi barcode pengaduan cepat Propam Polri berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah pelaporan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP), maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri dan pelaporan QR Barcode Whistle Blowing System (WBS) Polri dugaan pelanggaran di internal Polri.

Hanya dengan memindai QR Barcode menggunakan ponsel, dapat menyampaikan laporan secara lebih cepat, aman, rahasia, dan transparan.

Kasi Propam menegaskan bahwa kehadiran QR Barcode WBS adalah bagian dari keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas pelanggaran.

“Barcode WBS ini mempermudah anggota untuk melapor kapan dan di mana saja. Sistemnya aman, terproteksi, dan menjamin kerahasiaan pelapor. Ini bentuk komitmen kita menjaga integritas institusi,” jelasnya.

Melalui WBS, laporan yang masuk dapat langsung ditindak lanjuti oleh fungsi pengawasan, sehingga memastikan proses penanganan berjalan cepat dan akuntabel.

Kasi Propam Polres Sinjai juga mengingatkan seluruh personel bahwa perkembangan digital membuat masyarakat semakin kritis dalam menilai perilaku anggota. Karena itu, integritas dan profesionalitas menjadi kunci menjaga kehormatan sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Ia mengajak anggota Polres Sinjai untuk selalu waspada terhadap potensi pelanggaran, serta menjaga citra institusi Polri di tengah keterbukaan informasi.

Sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan teknologi pengawasan internal, tetapi juga mendorong terciptanya budaya berani melapor di tubuh Polri. QR Barcode WBS menjadi sarana resmi untuk mencegah dan mengungkap penyimpangan sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Kasi Propam mengharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota tentang keberadaan dan fungsi Whistle Blowing System (WBS) Polri sebagai sarana pelaporan yang aman, mudah, transparan, akuntabel, serta terjamin kerahasiaannya.

Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas.

Sosialisasi WBS ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi anggota dalam pengawasan kinerja internal Polri, sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, serta sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.