Usai Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi se-Jawa Timur, Randupitu Raih Penghargaan Desa Mandiri

Daerah102 Dilihat

Probolinggo//Reformasiaktual.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Setelah berhasil masuk dalam 10 besar nominasi Desa Antikorupsi tingkat Jawa Timur pada Selasa (16/12/2025), desa ini menerima penghargaan sebagai Desa Mandiri dalam acara Harmonisasi, Sinkronisasi, dan Penguatan Program Kerja Bupati Probolinggo, yang digelar Rabu (17/12/2025).

Kepala Desa Randupitu, Syamsul Huda, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh warga.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat penghargaan Desa Mandiri setelah sebelumnya masuk 10 besar desa antikorupsi. Semua ini berkat dukungan dan kerja sama semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Acara yang diadakan di Ruang Madakaripura, Gedung Bupati, tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, M.Kes, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa untuk meningkatkan kualitas program kerja. Ia berharap, desa mandiri dapat berkembang menjadi desa yang kolaboratif, inovatif, dan berdaya saing demi kesejahteraan masyarakat.

“Rapat ini bertujuan memperkuat kualitas program desa menuju desa kolaboratif dan inovatif agar kesejahteraan warga terus meningkat,” ujar Gus Haris.

Sementara itu, Camat Gending, Winda Permata Erianti, S.STP., M.Si., mengapresiasi pencapaian Randupitu yang merupakan buah dari kerja keras dan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemdes Randupitu telah menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Ini menjadi motivasi bagi 13 desa di Kecamatan Gending dan 330 desa lainnya di Kabupaten Probolinggo,” katanya. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi anggaran dan tata kelola sesuai aturan.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Munaris, S.Sos., M.A.P., dihadiri oleh camat se-Kabupaten serta perwakilan 145 desa mandiri. Munaris berharap pada 2026 desa-desa sudah mandiri dan tidak bergantung pada Dana Desa.

“Harapannya desa mampu menggerakkan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Munaris.!!

(Fafa)