OKU Timur – Suasana ruang PTSP Pengadilan Agama Martapura, Rabu (17/12/2025). Perkara perceraian di OKU Timur yang didominasi pasangan usia 25–40 tahun dengan umur pernikahan 5–10 tahun, di mana perselisihan akibat judi online kian sering menjadi pemicu gugatan cerai
Pernikahan Usia Produktif di OKU Timur Runtuh di Tahun ke-5 hingga ke-10, Didominasi pasangan Usia 25-40 Tahun, Judi Online Jadi Pemicu Retaknya Rumah Tangga
Pernikahan yang seharusnya berada di fase paling produktif justru banyak berakhir di ruang sidang Pengadilan Agama Martapura. Pasangan usia 25 hingga 40 tahun, yang umumnya baru membangun rumah tangga selama 5 sampai 10 tahun, kini mendominasi perkara perceraian di OKU Timur.
Hingga November 2025, Pengadilan Agama Martapura mencatat 1.083 perkara perceraian, angka yang menunjukkan bahwa keretakan rumah tangga tak lagi didominasi usia lanjut atau pernikahan panjang, melainkan pasangan muda yang seharusnya sedang menata masa depan keluarga.
Humas Pengadilan Agama Martapura Ibnu Iyadh, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa mayoritas perkara datang dari pasangan usia produktif dengan masa pernikahan yang relatif singkat.
“Rata-rata pihak yang berperkara berada pada usia 25 sampai 40 tahun. Banyak di antaranya baru menjalani pernikahan sekitar 5 hingga 10 tahun,” ujarnya saat ditemui di ruang PTSP, Rabu (17/12/2025).
Dalam rentang usia tersebut, pasangan umumnya sedang membangun stabilitas ekonomi dan membesarkan anak. Namun justru pada fase ini, konflik rumah tangga kerap membesar hingga berujung perceraian.
Data Pengadilan Agama Martapura menunjukkan, dari 1.083 perkara perceraian, sebanyak 231 merupakan cerai talak, sementara 807 lainnya cerai gugat.
Dominasi cerai gugat menandakan semakin banyak istri yang memilih mengakhiri pernikahan melalui jalur hukum setelah konflik berkepanjangan tak lagi menemukan jalan keluar.
“Faktor penyebab perceraian secara umum masih didominasi perselisihan dan salah satu pihak meninggalkan pasangan. Namun dalam dua tahun terakhir, ada pergeseran pemicu utama di balik perselisihan tersebut,” kata Ibnu Iyadh.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, salah satu pemicu yang kian sering muncul adalah judi online (judol). Awalnya dianggap hiburan, judol perlahan menggerus ekonomi keluarga dan merusak kepercayaan antar pasangan.
“Judol sangat berdampak pada ekonomi rumah tangga. Ketika penghasilan habis untuk judi, kebutuhan keluarga terabaikan. Dari situ perselisihan muncul, lalu berlarut-larut,” jelasnya.
Konflik yang bermula dari tekanan ekonomi itu kerap terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan yang masih muda. Banyak rumah tangga yang belum cukup kuat secara emosional dan finansial akhirnya tak mampu bertahan menghadapi masalah berulang.
Upaya penyelamatan rumah tangga sebenarnya masih menjadi prioritas Pengadilan Agama Martapura. Setiap perkara yang masuk wajib melalui proses mediasi jika kedua pihak hadir, dengan mediator bersertifikat.
“Dalam mediasi, kami tidak mencari siapa yang salah. Fokusnya bagaimana masalah bisa diselesaikan dan rumah tangga dapat dirukunkan kembali,” ujar Ibnu Iyadh.
Namun, peluang damai sering kali tertutup ketika salah satu pihak, terutama tergugat, tidak hadir dalam proses mediasi. Padahal, mediasi menjadi ruang terakhir sebelum konflik diputus secara hukum.
Sebagai langkah pencegahan perceraian yang terlalu dini, pengadilan juga menerapkan ketentuan minimal enam bulan pisah rumah bagi pasangan yang mengajukan perceraian karena perselisihan.
“Kalau belum enam bulan pisah, permohonan belum bisa diajukan. Kecuali dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, itu menjadi pengecualian,” tegasnya.
Di setiap sidang pertama, hakim juga selalu memberikan nasihat kepada para pihak agar mempertimbangkan kembali keputusan bercerai. Proses persidangan pun tidak bisa langsung selesai jika tergugat tidak hadir dan harus melalui pemanggilan ulang.
Fenomena perceraian usia produktif ini menjadi potret rapuhnya fondasi rumah tangga muda di OKU Timur. Judi online kini bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, tetapi telah merangsek ke ruang paling intim keluarga.
Di balik angka 1.083 perkara, tersimpan kisah pernikahan yang kandas di usia muda, anak-anak yang kehilangan keutuhan keluarga, serta pelajaran pahit bahwa godaan di layar ponsel mampu meruntuhkan rumah tangga yang baru seumur jagung.Rilis Krisna







