Pilihan Judul




Reformasiaktual.com//Bandung,- Perjalanan hidup dan karier sosok yang dikenal dengan nama Sofyan Sugondo juga sebagai pimpinan redaksi Media Nuansa Sinar menjadi cermin keteguhan nilai, semangat belajar tanpa henti, serta keberanian untuk melangkah lebih jauh demi menegakkan keadilan. Berangkat dari dunia jurnalistik, Sofyan kini resmi menyandang status advokat setelah mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (18/12/2025).
Sosok yang dikenal luas sebagai Pemimpin Redaksi Media Nuansa Sinar ini, selama bertahun-tahun berada di garis depan dalam penyampaian informasi publik. Melalui karya jurnalistiknya, ia konsisten mengangkat isu-isu hukum, sosial, dan kemanusiaan, sekaligus menjadi saksi langsung berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kerap kesulitan mengakses keadilan.
Dengan pengalaman lapangan itulah, kemudian tumbuh kesadaran yang mendalam dalam diri Sofyan. Ia menyadari bahwa peran wartawan tidak hanya sebatas menyuarakan fakta, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi bagian dari solusi.
Dengan tekad kuat, Sofyan menempuh pendidikan hukum hingga akhirnya berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.), melengkapi latar belakang akademiknya sebagai Sarjana Ilmu Komunikasi (S.Ikom.).
“Sebagai wartawan, saya sering melihat masyarakat kecil berada pada posisi lemah di hadapan hukum. Dari situlah muncul keinginan untuk tidak hanya menulis, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya menegakkan keadilan,” ungkap Sofyan Sugondo usai prosesi sumpah advokat.
Prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian Sofyan.
Momentum tersebut menandai peralihan perannya—dari pengawal informasi publik di ruang redaksi menuju penegak hukum di ruang sidang. Kendati demikian, Sofyan menegaskan bahwa nilai-nilai jurnalistik seperti integritas, kejujuran, objektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik akan tetap menjadi fondasi utama dalam praktik advokasinya.
Menurut Sofyan, profesi advokat bukanlah sekadar status atau capaian karier, melainkan amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses dan pengetahuan.
“Advokat bukan sekadar profesi, melainkan amanah. Saya ingin membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan menjunjung tinggi etika, nurani, dan keadilan,” tegasnya penuh keyakinan.
Kisah perjalanan Sofyan Sugondo dari wartawan hingga menjadi advokat memberikan pesan kuat dan edukatif bagi generasi muda, khususnya insan pers dan mahasiswa hukum. Bahwa profesi, sejatinya, adalah sarana pengabdian—dan antara jurnalistik serta hukum memiliki benang merah yang sama, mengawal kebenaran, melindungi kepentingan publik, dan memperjuangkan keadilan bagi semua.
(Redaksi)







