Paluta// ReformasiAktual.com -Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si Diwakili Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP.,MM., Mendampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP, melaksanakan kegiatan supervisi penilaian pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam supervisi tersebut, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari sistem administrasi, prosedur pelayanan pasien, ketersediaan informasi layanan, hingga sarana dan prasarana pendukung di RSUD Gunungtua. Selain itu, dilakukan pula dialog dan evaluasi bersama manajemen rumah sakit serta tenaga kesehatan guna mengidentifikasi kendala dan potensi perbaikan pelayanan.aks







