

Reformasiaktual.com//Cidadap Sukabumi – Menanggapi polemik viral terkait kualitas pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Pasir Haleang, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, pihak pelaksana proyek CV. BELHARCO IDR akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Perwakilan CV. BELHARCO IDR, Saepul, meluruskan anggapan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan dengan kualitas buruk. Ia menegaskan bahwa kondisi fisik yang terlihat dalam video yang beredar saat ini adalah kondisi pekerjaan yang belum selesai sepenuhnya (unfinished).
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan,” ujar Saepul kepada awak media, Rabu 17/12/2025.
Saepul menjelaskan, proses pengerjaan di lapangan mengalami hambatan teknis yang cukup signifikan, terutama terkait ketersediaan alat berat (stoom walls/setum). Kelangkaan alat berat di wilayah tersebut memaksa pekerjaan terhenti sementara (jeda), yang menyebabkan pengaspalan terlihat belum sempurna.
“Kemarin terkendala susahnya alat berat setum. Kemarin kita cuma kebagian pemakaian 2 hari, lalu alat beratnya pindah mengerjakan pengerjaan di lokasi lain,” ungkapnya.
Akibat tidak adanya alat pemadat tersebut, pihak pelaksana terpaksa menghentikan sementara pengiriman bahan material ke lokasi. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan material yang tidak bisa langsung diolah, yang justru bisa merusak kualitas jalan jika dibiarkan terlalu lama.
“Pengiriman bahan material juga kita hentikan dulu sampai ada kepastian alat berat tersedia kembali,” tambahnya.
Meskipun menghadapi kendala, Saepul memastikan pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab sesuai kontrak. Saat ini, pihaknya telah melakukan pemesanan ulang untuk sewa alat berat dan sedang dalam antrean penggunaan.
Ia memproyeksikan sisa pekerjaan pengaspalan dapat diselesaikan dalam waktu singkat begitu alat berat tiba di lokasi.
“Kita sudah order jasa alat berat lagi dan sedang menunggu giliran. Sebenarnya jika bahan material dan alat sudah standby di tempat, agenda pengaspalan 4 sampai 6 hari juga bisa rampung,” jelas Saepul.
Pihak CV. BELHARCO IDR menargetkan penyelesaian proyek senilai Rp 144 juta tersebut dalam minggu ini, mengingat mereka juga berpacu dengan batas waktu pelaksanaan (45 hari kalender) yang telah ditentukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
“Mudah-mudahan minggu-minggu ini kita bisa selesaikan pekerjaan tersebut karena kita juga mengejar target waktu pelaksanaan yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab keresahan warga Cidadap dan memastikan bahwa pihak kontraktor sedang berupaya merampungkan infrastruktur tersebut sesuai spesifikasi yang diharapkan. Pungkasnya (Rizal & Bako)







