Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan upacara persemayaman almarhumah AKBP Hj. Rosmina, Penyidik Tindak Pidana Muda TK I Ditresnarkoba Polda Sulsel, yang digelar di rumah duka, jalan Tinumbu, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at siang (19/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terakhir institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhumah selama bertugas di Kepolisian.
Upacara berlangsung khidmat dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sinjai, personil Polda Sulsel, keluarga almarhumah, dan warga setempat sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhumah kepada Bangsa dan Negara.
Pelaksanaan upacara dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos, perwira upacara Kapolsek Sinjai Utara AKP Sasmito, SH dan komandan upacara Wakapolsek Sinjai Utara Ipda Asran, SH.
Rangkaian prosesi meliputi laporan upacara, pembacaan riwayat hidup Almarhumah, sambutan keluarga, penyerahan jenazah kepada Polres Sinjai, hingga penghormatan terakhir serta regu pengusung dari Polres Sinjai. Seluruh rangkaian berjalan tertib dan penuh penghargaan terhadap jasa almarhumah.
Setelah upacara persemayaman dinyatakan selesai dan jenazah almarhumah kemudian diberangkatkan menuju Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone untuk dimakamkan
Polres Sinjai menyampaikan belasungkawa sedalam- dalamnya kepada keluarga almarhumah yang ditinggalkan serta mendoakan agar almarhumah agar kiranya diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.







