Kabupaten Bandung — Merasa dirugikan akibat pemberitaan yang menyebut rumahnya sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, Riri (56), warga Perumahan Jalan Adipati Ukur 5, Baleendah, Kabupaten Bandung, menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).
Riri menegaskan bahwa dirinya keberatan dan menolak keras tudingan sebagai penimbun solar karena dinilai tidak benar, tidak berdasar fakta, serta mencemarkan nama baiknya secara pribadi.
“Saya sangat keberatan dan menolak keras disebut sebagai penimbun solar. Pernyataan itu tidak benar, tidak berdasar fakta, dan sangat merugikan nama baik saya. Saya tidak pernah melakukan penimbunan solar dan tidak memiliki stok solar sebagaimana yang diberitakan,” tegas Riri.
Ia menjelaskan, saat wartawan melakukan pengecekan ke lokasi, memang ditemukan tiga buah kempu (wadah penampung) di rumahnya. Namun, seluruh kempu tersebut dalam kondisi kosong dan sama sekali tidak berisi solar.
“Keberadaan kempu itu bukan untuk penimbunan. Kempu tersebut memang kosong dan rencananya akan saya jual. Namun dalam pemberitaan justru disebutkan seolah-olah berisi solar,” jelasnya.
Riri menambahkan, kekhawatiran akan kembali disalahartikan membuat dirinya akhirnya menjual kempu tersebut agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari.
“Solar yang pernah ada itu hanya sisa solar dari sopir, bukan hasil pembelian dari SPBU, apalagi penimbunan dalam jumlah besar. Perlu saya tegaskan, tempat ini adalah rumah tinggal keluarga kami, bukan gudang penimbunan BBM bersubsidi seperti yang diberitakan,” imbuhnya.
Selain itu, Riri juga membantah adanya intimidasi terhadap wartawan sebagaimana tersirat dalam pemberitaan.
“Saya tidak pernah melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun. Saya justru kooperatif dan terbuka saat dimintai keterangan. Sangat saya sesalkan jika narasi pemberitaan menggiring seolah-olah saya melakukan tekanan,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Riri meminta media untuk:
-Memuat hak jawab secara berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
-Meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta
-Tidak lagi menggiring opini bahwa dirinya adalah penimbun solar
Sementara itu, Oki (55), salah seorang tetangga Riri, turut membenarkan bahwa tidak pernah ada aktivitas penimbunan solar ilegal di lingkungan tersebut.
“Saya kaget membaca pemberitaan itu. Tidak benar ada rumah yang dijadikan gudang penimbunan solar ilegal di sini. Itu rumah tinggal Bu Riri bersama anak-anaknya,” ujar Oki.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tidak ditemukan adanya kempu yang berisi solar di lokasi. Riri juga menyampaikan bahwa kempu yang sebelumnya ada telah dijual karena khawatir kembali menjadi bahan fitnah
Asep T







