Diduga Lecehkan Profesi Wartawan di Media Sosial, Warga Waringinsari Tuai Kecaman

Hukrim83 Dilihat

Cianjur | ReformasiAktual.com-Profesi wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelecehan yang dilakukan seorang warga berinisial AJ, warga Kampung Cimangu, RT 04 RW 02, Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah tangkapan layar percakapan di media sosial menjadi viral.

Dalam percakapan itu, AJ diduga melontarkan sebutan “wartawan pepelentung”, sebuah ungkapan yang dinilai merendahkan dan melecehkan profesi jurnalis.

Ucapan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, mengingat wartawan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial di tengah masyarakat.

Pernyataan bernada meremehkan ini dinilai tidak pantas, terlebih isu yang diberitakan berkaitan dengan dugaan pekerjaan P3A Desa Waringinsari Tahun Anggaran 2025 yang disebut-sebut dikerjakan secara asal-asalan.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan tersebut, AJ justru diduga melontarkan komentar yang merendahkan profesi wartawan. Sikap tersebut dinilai mencederai marwah jurnalisme serta berpotensi merusak iklim demokrasi dan keterbukaan informasi, khususnya di tingkat desa.

Sejumlah pihak mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar AJ segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Selain itu, Kepala Desa Waringinsari juga diminta untuk bersikap tegas serta menyampaikan penjelasan resmi terkait pernyataan warganya yang menuai kontroversi di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan.

(O. Sobandi)