Sukabumi //Faktareformasi.com-
Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2028 yang digelar di Hotel Augusta, Cikukulu, Senin (22/12/2025), berubah menjadi panggung kritik tajam terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang diundang secara resmi, mangkir tanpa alasan dan tanpa mengirimkan perwakilan, memicu kekecewaan mendalam di kalangan insan pers.
Absennya orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu tidak dipandang sebagai persoalan sepele. Bagi wartawan, ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda resmi organisasi pers merupakan tamparan keras terhadap marwah jurnalisme, kemitraan pers–pemerintah, serta nilai-nilai demokrasi di tingkat lokal.
Di tengah gencarnya narasi pemerintah soal keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan media, sikap ini dinilai kontradiktif. Jargon “pers sebagai mitra pembangunan” seolah hanya menjadi hiasan spanduk dan baliho, namun hampa dalam praktik.
Pelantikan DPC PWRI bukan agenda dadakan. Acara tersebut telah dipersiapkan matang dan dihadiri jajaran pengurus PWRI lintas tingkatan, insan pers dari berbagai organisasi, serta tokoh masyarakat. Ironisnya, pejabat yang seharusnya menjadi simbol penghormatan terhadap kebebasan pers justru tidak menunjukkan itikad hadir, bahkan sekadar menyampaikan klarifikasi atau ucapan selamat.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Rizal Pane, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa undangan kepada Bupati Sukabumi telah disampaikan secara resmi dan sesuai prosedur.
“Kami mengundang Bupati Sukabumi secara sah dan patut. Undangan dikirim jauh hari. Jika Bupati berhalangan dan menugaskan pejabat untuk mewakili, mungkin kekecewaan ini tidak sebesar sekarang. Acara ini murni swadaya wartawan, tanpa proposal dan tanpa dana dari Pemkab. Jadi alasan untuk mengabaikan acara ini sangat sulit diterima secara etika,” tegas Rizal.
Menurutnya, PWRI merupakan organisasi profesi yang menjalankan fungsi pers sebagai mitra kritis pemerintah, bukan alat kekuasaan. Karena itu, ketidakhadiran Bupati dinilai sebagai sinyal buruk bagi masa depan hubungan pers dan pemerintah daerah.
“Jika organisasi wartawan saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan suara masyarakat kecil yang selama ini disuarakan oleh pers? PWRI siap berada di garda terdepan membela hak-hak masyarakat. Jangan sampai kekuasaan membuat lupa bahwa jabatan itu amanah dari rakyat,” tandasnya.
Lebih jauh, mangkirnya Bupati Sukabumi memunculkan spekulasi tajam di kalangan insan pers: apakah kritik media mulai dianggap ancaman? Apakah kekuasaan mulai alergi terhadap kontrol publik? Pertanyaan-pertanyaan ini menguat seiring sikap diam pemerintah daerah pasca-acara. Bahkan muncul sindiran keras bahwa kekuasaan telah membuat pemimpinnya Seperti “Kacang lupa kulitnya”, kehilangan welas asih serta etika saling menghormati.
Meski tanpa kehadiran kepala daerah, pelantikan DPC PWRI tetap berlangsung khidmat, bermartabat, dan penuh semangat independensi. Pengurus baru menegaskan komitmen bahwa PWRI tidak akan jinak, tidak akan tunduk, dan tidak akan membungkam kritik demi kedekatan dengan penguasa.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sukabumi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada permohonan maaf, bahkan sekadar ucapan selamat pun tak terdengar. Sikap diam ini justru kian menguatkan kesan arogansi kekuasaan dan minimnya penghormatan terhadap pers.
PWRI Kabupaten Sukabumi menegaskan, pers tidak meminta perlakuan istimewa. Yang dituntut hanyalah penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai pilar demokrasi. Sebab tanpa pers yang bebas dan dihargai, kekuasaan berpotensi berjalan tanpa kontrol, dan demokrasi tak lebih dari slogan kosong.
Reporter:tim







