Diduga Alergi Media, Kades Sirnarasa Dinilai Hindari Konfirmasi Anggaran Desa

Daerah50 Dilihat


Bogor | ReformasiAktual.com
Kepala Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Deni Pirdaos, S.Sos, diduga bersikap tidak kooperatif dan terkesan menghindari awak media yang hendak melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran negara di desanya.

Peristiwa tersebut terjadi saat tim investigasi Media Reformasi Aktual mendatangi Kantor Desa Sirnarasa hingga kediaman pribadi Kepala Desa yang berada dalam satu kompleks.

Kedatangan wartawan bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari Kementerian Desa, APBD, program Samisade (Satu Miliar Satu Desa), maupun Bantuan Provinsi (Banprov).

Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil. Tim awak media justru mendapatkan jawaban yang berbelit dan saling bertentangan dari pihak keluarga Kepala Desa.

Awalnya, salah satu anggota keluarga menyebutkan bahwa Kades Deni sedang berada di lokasi ketahanan pangan berupa kandang ayam. Akan tetapi, setelah tim media mendatangi lokasi tersebut, karyawan kandang menyatakan bahwa Kepala Desa tidak berada di sana. Bahkan disebutkan bahwa jika motor dinas terparkir di rumah, maka Kepala Desa biasanya berada di kediamannya.

Tim kemudian kembali ke rumah Kepala Desa. Salah seorang anggota keluarga lain kembali menyampaikan bahwa Kades berada di dalam rumah dan meminta awak media untuk menunggu. Namun setelah menunggu cukup lama, Kepala Desa tidak kunjung menemui wartawan.

Tak lama kemudian, seorang perempuan yang diduga anggota keluarga menyampaikan pesan bahwa Kades tidak bisa ditemui karena sedang beristirahat.
Situasi tersebut membuat awak media merasa dipermainkan dengan alasan yang tidak konsisten, hingga akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi dengan sejumlah tanda tanya besar.

Di era keterbukaan informasi publik saat ini, sikap pejabat publik yang menghindari media dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi. Padahal, pers merupakan mitra pemerintah sekaligus kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sikap tertutup dan dugaan pembiaran keluarga untuk menyampaikan informasi yang tidak benar dinilai dapat mencederai kepercayaan publik. Terlebih, seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan dalam menghormati tamu serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: ada apa dengan pengelolaan anggaran di Desa Sirnarasa hingga Kepala Desa terkesan enggan dikonfirmasi media?
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sirnarasa belum memberikan klarifikasi resmi.

(Dedi / Yusuf)