PAD OKU Timur 2025 Tembus Rp148 Miliar, Capai 74 Persen dari Target

Daerah204 Dilihat

Reformasiaktual.com//OKU Timur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU Timur tahun 2025 tercatat menembus angka Rp148 miliar. Capaian tersebut setara dengan sekitar 74 persen dari target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp197 miliar.

Capaian PAD tersebut dihimpun dari empat sektor utama, yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Meski belum sepenuhnya mencapai target, realisasi ini dinilai cukup positif di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebijakan fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Timur, Meriza Novilia, SE, melalui Kabid Penagihan Arif Gunawan, didampingi Kasi Penagihan Hendra, menjelaskan bahwa target PAD tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dari sebelumnya Rp157 miliar, target PAD naik menjadi Rp197 miliar. “Target PAD tahun ini memang lebih tinggi. Namun hingga saat ini realisasi sudah mencapai Rp148 miliar atau sekitar 74 persen,” ujar Arif. Rabu (31/12) saat di sambangi di ruang kerjanya.

Dari sektor pajak daerah, penerimaan tertinggi berasal dari Pajak Galian C atau MBLB yang berhasil menyumbang Rp7 miliar, melampaui target awal sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berada di urutan kedua dengan realisasi Rp6 miliar dari target Rp7,6 miliar.

Adapun opsen Pajak Air Tanah, yakni pajak atas pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah seperti usaha cuci mobil, juga menunjukkan kinerja positif. Dari sektor ini, pendapatan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp425 juta, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp250 juta.

Sementara dari sektor retribusi daerah, pendapatan terbesar berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur dan rumah sakit. Total retribusi yang berhasil dikumpulkan dari sektor ini mencapai Rp115 miliar.

Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup, khususnya retribusi persampahan, tercatat menyumbang Rp277 juta ke kas daerah.

Namun demikian, Arif mengakui adanya penurunan pada sektor Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penurunan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan program pemutihan pajak kendaraan selama empat bulan, yang bertujuan menghapus denda, bunga, bahkan pokok pajak tertentu bagi kendaraan yang menunggak.

“Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendata ulang kendaraan. Dampaknya memang bisa menurunkan pendapatan secara langsung, tetapi antusiasme masyarakat membayar tunggakan cukup tinggi,” jelasnya.

Selain BBNKB, pajak sarang burung walet juga mengalami penurunan. Hal ini menurut pengusaha dipengaruhi oleh migrasi burung walet yang berdampak pada penurunan produksi, sehingga berimbas langsung pada penerimaan pajak daerah.

Penurunan juga terjadi pada sektor PAD lain-lain yang sah.

Di akhir keterangannya, pihak Bapenda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh membayar pajak dan retribusi tepat waktu, sehingga turut mendukung pembangunan di Kabupaten OKU Timur.

“Untuk target PAD ke depan, kami perkirakan relatif sama, tidak ada kenaikan. Ini mempertimbangkan berkurangnya dana transfer pusat yang dikhawatirkan berdampak pada laju ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk meningkatkan PAD ke depan, Pemerintah Daerah terus menyiapkan berbagai terobosan, termasuk edukasi dan sosialisasi pajak mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, serta pemasangan baliho ajakan taat pajak, sebagai upaya memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat.Rilis Krisna