Pesawaran, Lampung – Reformasi Aktual
Proyek infrastruktur jalan senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan bahkan dilakukan gelar ulang hotmix pada 31 Desember 2025, setelah sebelumnya dinilai memiliki ketebalan aspal yang tipis serta kualitas pekerjaan yang dianggap buruk.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Sumara, Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN Indonesia). Ia mengapresiasi peran lembaga antikorupsi dan masyarakat yang aktif mengawal proyek hingga akhirnya dilakukan perbaikan ulang.
Menurut Sumara, pengawasan publik harus menjadi peringatan serius bagi para pelaksana proyek, khususnya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar ke depan lebih teliti dan profesional dalam melakukan pengawasan di lapangan sehingga mutu pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Pengawalan masyarakat ini membuktikan bahwa proyek negara tidak boleh dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Temuan Lapangan LSM Penjara Indonesia
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan temuan lapangan, LSM Penjara Indonesia DPD Lampung menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan. Temuan tersebut meliputi dugaan rendahnya kualitas material, ketidaksesuaian volume pekerjaan, hingga hasil finishing yang dinilai belum memenuhi standar teknis.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses pemeriksaan dan kelayakan proyek sebelum dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Ketua LSM Penjara Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya kelalaian dalam proses pengawasan proyek tersebut.
“Kami menemukan indikasi bahwa pekerjaan belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis. Oleh karena itu, sebaiknya PHO jangan dulu dilakukan. Jika tetap dilakukan, hal ini patut diduga mengandung persoalan yang harus ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan adanya dugaan kelalaian atau keterlibatan pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian mutu proyek. Namun demikian, dugaan tersebut bukan merupakan kesimpulan akhir, melainkan permintaan agar dilakukan klarifikasi dan audit menyeluruh oleh pihak berwenang.
Belum Ada Tanggapan Dinas
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh masih belum mendapat tanggapan.
Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.
LSM Penjara Indonesia menegaskan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait demi transparansi dan penyelesaian persoalan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Syahroni RA)







