Pendopo Al-Amin Dusun Banjarharja Santuni 118 Anak Yatim, Wujud Kepedulian Sosial dan Konsistensi Kemanusiaan

Sosial25 Dilihat

Ciamis,ReformasiAktual.Com. 07/01/26  Pendopo Al-Amin yang berlokasi di Dusun Banjarharja, Desa Kertajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial kemanusiaan dengan secara rutin memberikan santunan kepada anak-anak yatim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 118 anak yatim tercatat menerima santunan rutin setiap bulan. Anak-anak yang disantuni berasal dari berbagai jenjang usia, mulai dari usia 2 tahun hingga tamat SLTA. Penyaluran santunan tersebut dilaksanakan secara konsisten setiap tanggal 5 setiap bulannya.

Pengelola Yayasan Al-Amin, yang terdiri dari Ketua: Suryaman wakil ketua H.Wagiman Sugiantoro, M.Pd.Sekertaris: Sodirin , M.Pd. Bendahara:Imam Gojali,S.Ag. Menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim agar tetap mendapatkan perhatian, dukungan moral, serta bantuan kebutuhan dasar di tengah keterbatasan yang mereka hadapi.

“Harapan kami, santunan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan, serta menjadi motivasi bagi anak-anak yatim untuk tetap semangat belajar dan menjalani kehidupan dengan penuh optimisme,” ujar salah satu pengurus Pendopo Al-Amin.

Kegiatan sosial tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai keberadaan Pendopo Al-Amin telah memberikan dampak positif, tidak hanya bagi anak-anak yatim, tetapi juga dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan Desa Kertajaya.

Dalam pesan moral yang disampaikan kepada anak-anak yatim, pengurus berharap mereka terus menjaga akhlak, rajin belajar, dan tidak kehilangan harapan dalam meraih masa depan. Doa juga dipanjatkan agar para donatur dan pihak-pihak yang telah berkontribusi diberikan kesehatan, kelapangan rezeki, serta keberkahan oleh Allah SWT.

Media Reformasi Aktual mencatat, kegiatan santunan rutin ini sejalan dengan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, khususnya Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, dengan dukungan peran serta masyarakat.

Media Reformasi Aktual akan terus mendorong dan mengawal kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Endang Suryana Media Reformasi Aktual
Jurnalis Polda Jawa Barat