Dishub Cimahi Tegaskan Penyebab Kematian Anak di Cibeureum Belum Bisa Dipastikan Akibat Setrum PJG

Daerah25 Dilihat

Kota Cimahi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan bahwa penyebab kematian seorang anak berinisial MPS di RT 04/RW 13 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, belum bisa dipastikan akibat sengatan aliran listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG). Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di sejumlah media dan media sosial yang menyebut korban meninggal dunia karena tersengat listrik saat memanjat tiang PJG.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Klarifikasi Dishub Kota Cimahi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menyatakan hingga saat ini belum ada kepastian bahwa korban meninggal dunia akibat sengatan listrik. Ia menyebut terdapat kemungkinan korban terjatuh dan terbentur tiang saat berada di lokasi kejadian.

“Secara logika, kalau di tiang tersebut ada aliran setrum, anak tersebut tidak mungkin bisa naik ke tiang,” ujarnya.

Endang menambahkan, petugas Dishub bersama Ketua RW setempat telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aliran listrik pada badan tiang PJG.

“Petugas Dishub bersama Ketua RW sudah mengecek ke lokasi. Hasilnya tidak ada aliran setrum di tiang. Saat dinyalakan pun normal,” jelasnya.

Keterangan Kepolisian Berdasarkan Saksi
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Cimahi, IPTU Mochammad Gofur Supangkat, sebagaimana diberitakan melalui akun Instagram @infocimahi.co, keterangan saksi di lokasi menyebutkan bahwa sebelum kejadian korban sempat hendak pulang untuk berganti pakaian.

“Korban sempat memanjat tiang penerangan jalan gang dengan ketinggian sekitar tiga meter. Diduga saat itu korban tersengat aliran listrik dari tiang tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keterangan tersebut masih berdasarkan saksi dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Keterangan Pihak Keluarga
Menurut Deni, orang tua almarhum MPS, saat kejadian anaknya tengah kehujanan dan pakaian yang dikenakan dalam kondisi basah. Ketika sandal korban terlepas di dekat tiang, insiden tersebut terjadi. Namun, keluarga tidak dapat memastikan apakah korban tersengat listrik atau terjatuh dan terbentur tiang.

Deni juga menyampaikan bahwa istrinya masih mengalami trauma akibat komentar warganet.
“Istri saya sampai sekarang masih trauma,” ujarnya.
Meski berduka, keluarga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Cimahi.

“Saya berterima kasih atas kehadiran Wali Kota Cimahi bersama dinas terkait yang turut berbela sungkawa atas musibah ini serta bantuan yang diberikan,” katanya.

Santunan & Status Proyek PJG
Sebagai tanggung jawab moral, Pemerintah Kota Cimahi memberikan santunan sebesar Rp10 juta, ditambah Rp30 juta dari dana asuransi.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa proyek PJG tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

Dishub Siap Dukung Penyelidikan
Dishub Kota Cimahi menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan aparat kepolisian, sekaligus melakukan evaluasi lapangan jika diperlukan, guna memastikan keamanan fasilitas penerangan jalan umum di wilayah Kota Cimahi.

(Red)