TANJUNG BALAI// Reformasiaktual.com –
Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil ungkap peredaran Narkoba. Dari pengungkapan tersebut tiga ( 3 ) orang laki-laki berhasil diamankan oleh petugas. Ketiga orang tersebut diamankan berkaitan dengan kepemilikan Narkoba jenis Shabu.
Tiga ( 3 ) orang tersebut adalah : P S Alias Pebri, Laki-laki, Umur 29 Tahun, R I Sitorus, Laki-laki, Umur 25 Tahun, kedua orang tersebut warga Tanjung Balai, R A alias Andri,Laki-laki, Umur 20 Tahun, Alamat Desa Sei Apung Kec. Tanjung Balai Kab Asahan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M.Ruslan,
pengungkapan terjadi pada hari Rabu, tanggal 07 Januari 2026 sekitar Pukul 18.00 Wib Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I beserta tim opsnal mendapatkan informasi bahwasanya ada sebuah rumah yang sering di jadikan tempat untuk memperjual belikan narkotika jenis shabu di Jln. Hj. Paidi Lk. II Kel. Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Mendapatkan informasi, kemudian petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan selanjutnya petugas melakukan pemantauan terhadap rumah yang dimaksud.
Saat melakukan pemantauan petugas melihat 1(satu) orang keluar dari rumah tersebut dan kemudian 2(dua) orang petugas langsung mengamankan pemuda tersebut atas nama R A alias andri di Jln. Letjen Suprapto dan petugas lainnya langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 2 (dua) orang laki-laki an. P S alias Pebri dan R I alias Iqbal dan pada saat melakukan penangkapan petugas menemukan 1 bungkusan plastik bening di duga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 102,48 gram dan 2 buah HP android ditemukan petugas terletak di atas lantai sebuah kamar tepat di hadapan P S dan R I.
Kemudian petugas bertanya milik siapa barang bukti yang di temukan tersebut dan P S menjawab miliknya.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi dari siapa barang bukti tersebut dia peroleh, oleh P S menjawab semua barang bukti narkotika tersebut ia dapat dari seorang berinisial “A.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke Mako Polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti positif Narkotika.
Kini ketiga orang tersebut masih di proses secara intensif untuk mengungkap jaringan dan mengejar inisial A.
RA/S T H







