OKU Timur – Upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Mengulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, tidak berjalan sesuai rencana. Kegiatan anggota Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur terpaksa dihentikan setelah terjadi ketegangan dengan masyarakat setempat.
Peristiwa tersebut mencuat ke publik usai beredarnya sebuah video pada Kamis (8/1/2026) yang memperlihatkan adu argumen antara anggota kepolisian dan warga Desa Mengulak. Video itu kemudian menimbulkan beragam tanggapan serta persepsi berbeda di tengah masyarakat terkait penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Iswahyudi, menegaskan bahwa narasi yang berkembang dalam video tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Ia menjelaskan, pada saat kejadian, anggotanya belum sempat melakukan penggeledahan terhadap target yang dimaksud.
“Anggota kami turun ke lokasi tidak mungkin tanpa informasi yang lengkap.
Namun saat berada di Desa Mengulak, anggota kami belum sepenuhnya melakukan penggeledahan karena massa sudah ramai dan kegiatan terhalang oleh masyarakat,” ujar AKP Guntur saat dikonfirmasi.
Menurutnya, situasi di lokasi semakin tidak kondusif seiring terus berdatangannya warga yang menyampaikan penolakan terhadap kehadiran petugas. Kondisi tersebut mendorong anggota Satres Narkoba untuk mengedepankan pendekatan persuasif dengan menghentikan kegiatan di lokasi demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melihat situasi yang tidak memungkinkan dan jumlah massa yang semakin ramai, anggota kami akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Namun demikian, kami tetap akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga terdengar menyampaikan keberatan dan meminta kepolisian tidak melakukan penggeledahan tanpa dasar informasi yang jelas.
Warga juga menyebutkan bahwa upaya serupa sebelumnya tidak menemukan barang bukti, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bahkan, warga meminta adanya pernyataan dari pihak kepolisian terkait konsekuensi apabila penggeledahan kembali dilakukan namun tidak ditemukan barang bukti.
Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada citra desa.
Pihak kepolisian yang berada di lokasi sempat memberikan penjelasan bahwa perkara yang ditangani merupakan kasus yang berbeda dengan yang dipersepsikan masyarakat.
Namun, suasana tetap memanas hingga akhirnya disepakati anggota Satres Narkoba meninggalkan lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
AKP Guntur menegaskan, Polres OKU Timur tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Ia memastikan setiap langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengungkapan kasus narkoba akan terus kami lakukan. Kami berharap dukungan dan kerja sama masyarakat agar upaya penegakan hukum dapat berjalan optimal,” pungkasnya.Rilis k







