Strategi dan Pola Meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang Laik

Daerah175 Dilihat

TANJUNGBALAI//reformasiaktual.com Prodak dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tanjungbalai salah satunya Peraturan Daerah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Tahun 2025-2045. Telah menjalani beberapa evaluasi dengan peraturan-peraturan sebelumnya, baik mengacu pada Petunjuk Teknis Kementerian terkait. Dimana bertujuan meningkatkan  kesejahterakan masyarakat dari implementasi strategi dan pola menjalankan kolaborasi Perda RTRW dengan peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Menurut pemerhati sosial ekonomi Kota Tanjungbalai Hakim Tjoa Kian Lie pemanfaatan Perda RTRW sangat penting dan sangat strategis bagi kehidupan sosial ekonomi dalam peningkatan PAD. Dimana Pemerintah melalui Aparatur-aparaturnya harus sebagai pelayan dan pendamping bagi semua lapisan sektor kemasyarakatan. Aparatur-aparatur bukan sebagai mensosialisasikan Perda (Peraturan Daerah) tapi harus sebagai pemandu yang hakiki untuk mencapai tujuan yang sejuk bagi semua lapisan masyarakat.

Maksud Hakim, implementasi dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari yang minim masuk ke Kas Daerah menjadi salah satu Top Penerimaan Kas Daerah. Sehingga Pemerintah dan Masyarakat termasuk Investor dalam dan luar daerah maupun luar negeri tertarik menginvestasikan potensi sosial ekonomi di Kota Tanjungbalai.

Pengamat sosial ekonomi juga pembangunan Kota Tanjungbalai ini, memberikan beberapa strategi dan pola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya :

1. Optimalisasi Pemanfaatan Ruang ; Pastikan RTRW yang ada telah dan akan mengoptimalkan pemanfaatan ruang untuk kegiatan ekonomi seperti industri, perdagangan dan pariwisata.

2. Peningkatan Retribusi ; Tinjau dan sesuaikan tarif retribusi yang terkait dengan memanfaatkan ruang seperti retribusi parkir, retribusi bagunan, retribusi pasar dan lain-lain.

3. Pengembangan Infrasruktur ; Investasikan pada infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi seperti jalan, jembatan dan fasilitas publik lainnya.

4. Promosi Investasi ; Lakukan promosi investasi untuk menarik investor ke Kota Tanjungbalai, dengan menawarkan intensif dan kemudahan perizinan.

5. Pengelolaan Sumber Daya Alam ; Optimalkan pengelolaan sumber daya alam yang ada dan berinovasi yang disesuaikan seperti perikanan, pulau-pulau kecil,sentra-sentara kampung nelayan dan pariwisata.

6. Peningkatan Kapasitas SDM ; Tingkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola RTRW untuk peningkatan PAD.

7. Kerja Sama dengan Swasta ; Lakukan kerjasama untuk mengembangkan proyek-proyek yang dapat meningkatkan PAD seperti infrastruktur, properti dan sentra-sentra lainnya.

8. Pengawasan dan Penegakan Hukum ; Lakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk mencegah penyalagunaan ruang dan meningkatan pendapatan daerah.

Kunci dari beberapa strategi dan pola untuk meningkatkan PAD dari Perda RTRW harusla dimulai dari pemerintah dengan aparatur-aparatur sebagai pelayan dan pendamping di masyarakat, dimana aparatur-aparatur disemua sektor juga berkolaborasi di Pemerintah Kota, Pemerintah Propinsi dan pemerintah Pusat.

Tb1ds