PPWI DPC Konut Menggugat: Perusak Hutan Adalah Penjahat Lingkungan, Wajib Dipenjara!

Lembaga82 Dilihat

reformasiaktual.com
Minggu, 11 Januari 2025
Konawe Utara – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Utara menyatakan perlawanan terbuka terhadap segala bentuk perusakan hutan di wilayah Konawe Utara. PPWI menegaskan, siapa pun pelakunya—baik individu, kelompok, maupun korporasi—adalah penjahat lingkungan dan wajib dipidana tanpa ampun.
PPWI DPC Konut menilai bahwa kerusakan hutan yang terus terjadi bukan lagi persoalan kelalaian, melainkan kejahatan terstruktur yang merampas hak hidup masyarakat. Hutan yang seharusnya menjadi benteng alam kini dijarah secara brutal, ditebang, dirambah, dan dieksploitasi tanpa rasa tanggung jawab.
“Jangan lagi ada alasan pembiaran. Undang-undang sangat jelas. Perusak hutan adalah penjahat lingkungan dan tempatnya di penjara, bukan dilindungi,” tegas Suhardin Ketua DPC PPWI Konut dengan nada keras.
Suhardin, menegaskan bahwa dampak perusakan hutan sudah dirasakan langsung oleh rakyat: banjir makin sering, longsor mengancam pemukiman, sumber air mengering, dan petani serta nelayan menjadi korban. Ironisnya, di saat rakyat menanggung penderitaan, para perusak hutan justru meraup keuntungan besar.
Menurut Suhardin, tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum lingkungan. Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengatur sanksi pidana yang tegas, termasuk hukuman penjara dan denda miliaran rupiah. Karena itu, PPWI mengecam keras jika masih ada aparat yang ragu, lamban, atau bahkan terkesan menutup mata.
“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan sedang mati. Kami tidak akan diam ketika hutan dirusak dan rakyat dikorbankan,” lanjutnya.
PPWI DPC Konut mendesak aparat penegak hukum—kepolisian, kejaksaan, PKH, hingga instansi terkait—untuk bertindak cepat, berani, dan transparan, serta segera menyeret para pelaku perusakan hutan ke meja hijau. PPWI juga meminta pemerintah daerah agar tidak menjadi penonton, tetapi berdiri di barisan rakyat dalam menyelamatkan lingkungan.
PPWI menegaskan komitmennya untuk mengawal, mengawasi, dan membuka ke publik setiap praktik perusakan hutan yang terjadi di Konawe Utara. PPWI mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, dan insan pers untuk bersatu melawan kejahatan lingkungan.
“Hutan bukan warisan dari penguasa, tetapi titipan untuk anak cucu. Siapa yang merusaknya adalah musuh bersama dan harus dihukum seberat-beratnya,” tutup Suhardin.