Anggaran Ketahanan Pangan Rp.429 Juta Diduga Fiktif, Kades Kiarapandak Kec Sukajaya Kec Bogor Bungkam Saat Dikonfirmasi

Daerah75 Dilihat

Reformasi aktual.com//BOGOR-
Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 di Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, program Ketahanan Pangan yang dialokasikan untuk budidaya ayam petelur diduga fiktif dan tidak ditemukan fisiknya di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Kiarapandak mengalokasikan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 dengan nilai yang cukup fantastis. Pada Tahap 1, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp111.748.500, disusul Tahap 2 sebesar Rp318.203.500, sehingga total mencapai Rp429.952.000.
Informasi yang digali dari aparat desa setempat menyebutkan bahwa lokasi peternakan ayam petelur tersebut berada di wilayah Dusun 3. Namun, saat tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya kandang maupun aktivitas budidaya ayam petelur sebagaimana yang dianggarkan.
Kecurigaan adanya penyelewengan dana tersebut semakin menguat setelah Kepala Desa Kiarapandak, Tedi Sofyan, enggan memberikan keterangan transparan. Upaya konfirmasi telah dilakukan sebanyak lima kali dengan mendatangi kantor desa, namun sang Kades selalu tidak berada di tempat.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Tedi Sofyan sempat memberikan respons dan menjanjikan akan bertemu untuk memberikan penjelasan. Namun, janji tersebut tidak kunjung ditepati. Hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi lanjutan hanya dibaca tanpa dibalas, dan awak media justru diarahkan untuk menemui staf desa bernama Cece.
Sikap bungkam dan tidak transparannya pihak desa memicu dugaan kuat bahwa anggaran ratusan juta rupiah tersebut telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Terkait temuan ini, masyarakat dan awak media mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun tangan. Secara khusus, permintaan audit juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar menindak tegas oknum kepala desa yang tidak transparan dalam mengelola keuangan negara.
“Anggaran ketahanan pangan ini adalah amanah negara untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan. Kami minta Bapak Gubernur dan instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap Desa Kiarapandak,” ujar salah satu perwakilan tim investigasi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan terkait kemana aliran dana sebesar Rp429.952.000 tersebut jika fisik program di lapangan terbukti tidak ada.Tegas,” ( KOLIP DEDI )