Kapolsek Rimbo Ulu Bersama Dengan Anggota Sidak TKP Terkait Dugaan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)

TNI/Polri58 Dilihat

Tebo- Kapolsek Rimbo Ulu AKP. ABDUL JALIL SIDABUTAR. S.E M.H bersama Anggota Kanit Propam Polsek Rimbo Ulu, Kanit Binmas polsek rimbo ulu beserta anggota, datangi atau sidak  langsung dugaan Penambang Emas Ilegal ( PETI ) yang berada di Kec. Rimbo Ulu Kab. Tebo Pada Rabu ( 28/01/2026 ) sekira pukul 01:37 wib.

Tanggapi laporan masyarakat adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Kapolsek Rimbo ulu beserta anggota gerak cepat dan pastikan turun langsung ke lapangan untuk menindak lanjuti keluhan dan laporan dari masyarakat setempat.

Setelah sampai dilokasi, Kapolsek Rimbo Ulu bersama dengan anggota tidak menemukan adanya kegiatan tersebut dan sudah tidak ada kegiatan PETI.

Kemudian Kapolsek Rimbo Ulu bersama dengan anggota mengecek lagi kondisi aliran sungai diseputaran lokasi, dan air aliran sungai tersebut dalam keadaan jernih,,lalu kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan sepanduk himbauan larangan kegiatan Penambangan Emas Ilegal ( PETI ) tersebut.

Saat di wawancarai langsung oleh awk media reformasi aktual.com, Kapolsek Rimbo Ulu AKP. ABDUL JALIL SIDABUTAR. S.E M.H mengatakan, kami akan terus memantau terkait kegiatan Penambangan Emas Ilegal ( PETI ) yang dapat merusak lingkungan.

“Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa ijin, demi kelangsungan lingkungan hidup yang sehat dan bersama menjaga alam semesta,”Pungkasnya.

( Supriyadi )