FPMKU Nyatakan Perang terhadap Kejahatan Lingkungan. PT Stargate Pacific Resources dan PT Kembar Emas Sultra Di Duga Masuk Dalam Pusaran Pengerusakan Lingkungan. Siap Adukan ke APH

Lembaga75 Dilihat

reformasiaktual.com
Kamis, 27 Januari 2026
KONAWE UTARA – Forum Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) menyatakan sikap perlawanan terbuka terhadap dugaan praktik perambahan kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Stargate Pacific Resources dan PT Kembar Emas Sultra di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ketua FPMKU, Arman Manggabarani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang diduga dilakukan secara sistematis dan dibiarkan tanpa penindakan tegas oleh negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah dugaan kejahatan lingkungan dan kejahatan kehutanan. Negara tidak boleh kalah oleh koorporasi,” tegas Arman sapaanya.
FPMKU menilai aktivitas kedua perusahaan tersebut diduga kuat memasuki dan merusak kawasan hutan tanpa izin kehutanan yang sah, melanggar Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Lingkungan Hidup, serta ketentuan perizinan pertambangan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pengumpulan data, serta laporan masyarakat, FPMKU menyebut terdapat indikasi kuat terjadinya pembiaran dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang merusak Kawasan Hutan Lindung dan juga Hutan Milik Negara.
Sebagai langkah konkret, FPMKU memastikan akan melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran tersebut ke:

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia
  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)
    “Kami akan membawa persoalan ini sampai ke pusat. Jika ada unsur pidana, maka Kejaksaan Agung harus turun tangan. Tidak boleh ada impunitas bagi perusak hutan,” tegasnya
    FPMKU juga secara keras mengkritik sikap pemerintah daerah dan instansi teknis yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan dugaan pelanggaran berlangsung. Menurut FPMKU, pembiaran sama dengan keberpihakan terhadap kejahatan lingkungan.
    Lebih jauh, FPMKU menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti pada laporan semata. Aksi demonstrasi, konsolidasi nasional, hingga pelaporan berlapis akan dilakukan sebagai bentuk tekanan moral dan politik.
    “Konawe Utara bukan tanah jajahan koorporasi. Hutan adalah masa depan rakyat, dan kami siap berdiri di garis depan untuk melawannya,” Tutupnya

Kami sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak Perusahaan PT. SPR DAN PT. KES namun belum ada tanggapan sehingga berita ini di terbitkan.