Polres Takalar Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Aktif 24 Jam Respon Cepat

TNI/Polri52 Dilihat

Takalar – Kepolisian Resor (Polres) Takalar terus mengintensifkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 yang aktif 24 jam dengan respons cepat. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Kaballokang Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kaballokang Pakkabba, Aiptu Asrul, dengan menyasar warga setempat melalui pemasangan stiker layanan Call Center 110 Polri di sejumlah titik strategis.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian, mempercepat penanganan laporan, serta memberikan akses layanan kepolisian yang cepat dan mudah selama 24 jam.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Asrul menjelaskan kepada masyarakat bahwa layanan Call Center 110 bersifat gratis, aktif non-stop selama 24 jam, dan diperuntukkan khusus untuk situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Ia juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan.

“Apabila masyarakat membutuhkan layanan kepolisian secara cepat dan dalam kondisi darurat, silakan menghubungi Call Center 110. Layanan ini siap merespons dengan cepat demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya di hadapan warga.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Plt. Kasi Humas Polres Takalar AKP Muh. Rizal menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan dan kemudahan akses masyarakat terhadap kepolisian.

“Layanan 110 ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan atau permintaan bantuan dari warga dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar AKP Muh. Rizal.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Takalar berharap melalui sosialisasi yang masif hingga ke tingkat desa, masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara optimal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Takalar untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat, karena layanan ini aktif 24 jam dan siap melayani,” tutupnya.

Asw-19