Sinjai – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satlantas Polres Sinjai melalui Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Pallawa 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada para sopir angkutan umum serta pengemudi ojek pangkalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal Pembantu Jurusan Sinjai–Manimpahoi–Manipi, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Senin (2/2/2026).
Sosialisasi dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai, Ipda Asran, SH bersama personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada para sopir dan tukang ojek agar senantiasa tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta berperan sebagai pelopor keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman Harry Azhar, S.Ik., MH melalui Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Sukri Liwang, S.Sos., MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Sosialisasi ini tidak hanya kami lakukan melalui media, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan umum dan pengemudi ojek pangkalan yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas memberikan imbauan agar para pengemudi selalu mengutamakan keselamatan, menaati rambu-rambu lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menghindari berbagai pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Sinjai,” tutupnya.
Diketahui, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026.







