Hari Ke-2 Ops Keselamatan, Sat Lantas Polres Sinjai Gelar Sosialisasi Melalui Radio SB.

TNI/Polri20 Dilihat

Sinjai – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai terus melakukan langkah preventif dan edukatif.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang disiarkan secara langsung melalui Radio Suara Bersatu (SB) 95,5 FM, Selasa pagi (3/02/2026).

Kegiatan tersebut dikemas dalam dialog interaktif yang dipandu oleh penyiar Radio SB, Haerul Aswad. Hadir sebagai narasumber utama Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP H. Sukri Liwang, yang didampingi oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Sinjai, IPDA Askar.

Melalui siaran radio ini, masyarakat Kabupaten Sinjai diberikan pemahaman secara langsung terkait tujuan, sasaran, serta pentingnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.

Dalam penyampaiannya, AKP H. Sukri Liwang menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP H. Sukri Liwang.

Menurutnya, tingkat kepatuhan pengguna jalan sangat berpengaruh terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas memaparkan sejumlah sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Di antaranya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan yang dimodifikasi secara berlebihan dan tidak sesuai spesifikasi teknis, serta penggunaan sirene atau rotator pada kendaraan pribadi yang tidak memiliki kewenangan.

Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum, serta kendaraan angkutan barang yang mengangkut penumpang.

Pengawasan juga difokuskan pada kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Melalui sosialisasi lewat media radio, Sat Lantas Polres Sinjai berharap informasi terkait operasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pedesaan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.