Majalengka, Guna mempercepat respons kepolisian terhadap setiap pengaduan masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan keamanan, jajaran Polsek Sumberjaya Polres Majalengka menggelar sosialisasi Harkamtibmas dan layanan Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gelok Mulya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (19/2/2026).
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng, menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Firman Hardani Harry, S.H. Fokus utamanya adalah memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Firman menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan saluran darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian kriminalitas, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan komunikasi antara warga dan pihak kepolisian dapat terjalin lebih cepat sehingga setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah besar.
“Kehadiran personel di lapangan melalui sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung saat menghadapi situasi darurat. Kami ingin memastikan warga Desa Gelok Mulya tahu ke mana harus melapor secara cepat, tepat, dan mudah melalui nomor 110,” ujar AKP Adeng.
Selain memaparkan layanan teknologi, personel Polsek Sumberjaya juga mengajak warga untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan dan terus menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas setempat.










