Peredaran Obat Keras Ilegal di Sukamelang Tak Terkendali, APH Dipertanyakan

Hukrim709 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Subang – Peredaran obat keras golongan G ilegal di wilayah Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, kian memprihatinkan.

Aktivitas tersebut dilaporkan tetap beroperasi secara bebas meski memasuki bulan suci Ramadan, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, sebuah kios di wilayah tersebut diduga menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter.

Aktivitas transaksi disebut berlangsung terang-terangan tanpa menunjukkan rasa khawatir terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras ilegal dapat merusak generasi muda, terutama pelajar yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan.

“Kami takut anak-anak muda jadi korban. Apalagi ini bulan Ramadan, seharusnya wilayah kami aman dan kondusif,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain berdampak pada kesehatan, peredaran obat keras ilegal juga dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penertiban serta pengawasan secara intensif.

Masyarakat Kelurahan Sukamelang menegaskan bahwa wilayah mereka selama ini dikenal aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, mereka mendesak APH untuk segera mengambil tindakan tegas guna menjaga ketertiban serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan di lokasi yang dimaksud.

Red