Proyek Kincir Air APBDes 2025–2026 di Purwajaya Mandek, Kuswanto Siap Tempuh Jalur Hukum

Daerah28 Dilihat


CIAMIS //ReformasiAktual.Com– Aroma ketidakberesan menyeruak dari proyek kincir air yang dibiayai melalui APBDes Tahun Anggaran 2025 hingga Februari 2026 di Desa Purwajaya. Hingga memasuki awal 2026, proyek yang bersumber dari uang rakyat itu belum menunjukkan perkembangan fisik yang jelas maupun laporan terbuka kepada masyarakat.

Fakta di lapangan memperlihatkan stagnasi. Tidak ada progres signifikan, tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada warga, dan tidak ada transparansi detail penggunaan anggaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran desa.

Padahal, APBDes bukan sekadar dokumen administratif. Setiap rupiah yang dialokasikan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terukur, dan dapat diverifikasi masyarakat.

Kuswanto: Jika Tak Ada Penyelesaian Administratif, Kami Laporkan ke Ranah Hukum
Narasumber, Kuswanto, menegaskan akan meminta klarifikasi resmi kepada lembaga pengawasan internal pemerintah daerah, yakni Inspektorat Kabupaten Ciamis.

“Kami akan meminta Inspektorat turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika tidak ada penyelesaian secara administrasi dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat, maka langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Kuswanto.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa persoalan tidak lagi sekadar keluhan warga, melainkan berpotensi meningkat menjadi persoalan hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Dugaan Pelanggaran Prinsip Tata Kelola
Mandeknya proyek dalam rentang waktu anggaran 2025 hingga Februari 2026 menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar:
Di mana realisasi fisik proyek?
Bagaimana rincian penggunaan anggaran?
Mengapa tidak ada laporan terbuka kepada warga?
Apakah pengawasan internal telah berjalan maksimal?
Jika benar tidak ada perkembangan konkret, maka situasi ini berpotensi mengarah pada pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Desakan Audit Terbuka
Masyarakat kini mendesak agar dilakukan:
Audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek
Pemeriksaan fisik lapangan secara independen
Publikasi laporan hasil pemeriksaan kepada warga
Pemberian sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran
Keterbukaan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Tanpa itu, dugaan penyimpangan akan terus menguat dan berisiko menyeret pihak-pihak terkait ke proses hukum.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi pengairan warga kini justru menjadi sorotan tajam. Warga Desa Purwajaya menunggu jawaban, bukan janji.

Apakah pengawasan akan bergerak cepat? Ataukah kasus ini akan berlanjut ke meja hukum?
Waktu yang akan menjawab — dan publik akan terus mengawal.

Sampai berita tayang tim belum memintai keterangan dari pihak Desa Purwajaya.

(Joni)