Oknum Polres Konut Diduga Bekingngi Oknum SPBN Tinobu Penyebab Kelancaran Black Market Hingga Kelangkaan BBM

Hukrim27 Dilihat

Gambar Ilustrasi

reformasiaktual.com//Jakarta, 27 Februari 2026. Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan garda terdepan dalam sistem penegakkan hukum di Republik ini dalam menjalankan tugas sebagai pihak yang menjaga stabilitas negara. Berbagai macam kasus pasti dalam situasi penanganannya seperti Korupsi, Kriminal, Bisnis Gelap, Tambang Ilegal dan masih banyak lagi yang berbenturan dengan aturan perundang-undangan.

Namun aneh jika APH malah melindungi apalagi
Memastikan Keamanan dalam kelancaran aktivitas bisnis yang berbenturan dan melawan hukum. Hal ini sering terjadi di negara kita, bukan hanya semata-mata Memback Up aktivitas tersebut, pastinya demi mendapatkan Fee atau Bonus dari kelancaran aktivitas tersebut.

Seperti yang terjadi di Konawe Utara (Konut) Kecamatan Lasolo tepatnya di kelurahan Tinobu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN). Awalnya menjadi angin segar bagi nelayan atas berdirinya Stasiun ini, namun waktu demi waktu berlalu menjadi asal muasal terjadinya Black Market, Terbitnya Tengkulak BBM dan Elpiji Hingga penjualan di luar wilayah berdirinya SPBN demi mendapatkan Selisih Keuntungan Pribadi. Hal tersebut pastinya didasari oleh Instruksi Salah satu Oknum SPBN dan Rayuan maut oleh tengkulak demi mendapatkan Bonus atas transaksi tersebut.

Sebelumnya, aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama ini banyak mendapatkan kecaman dari berbagai pihak sebut saja Pemuda, masyarakat hingga Nelayan itu sendiri disebabkan oleh harga yang didapatkan di atas dari harga normal atau jual dari SPBN pada umumnya, bukan hanya BBM ternyata juga diduga Elpiji di sabet dan di jual di daerah pulau hingga luar wilayah SPBN demi mendapatkan keuntungan tambahan. Teguran demi peringatan selalu saja di layangkan oleh Masyarakat namun seringkali tidak diindahkan atau di abaikan.

Aktivitas bengis yang mereka lakukan sempat terhenti karena adanya Teguran hingga pelaporan akan di layangkan kepada BPH Migas, namun hal tersebut kembali lancar diduga karena adanya oknum APH Polres Konut yang menggaransikan keamanan dari aktivitas Black Market Hingga penjualan BBM Nelayan tak tepat sasaran. Ini merupakan atensi dari Forum Pemuda Pemerhati Hukum (FPPH) Ateng Tenggara Selaku Ketua yang sebelumnya sudah memperingati aktivitas tersebut.

Di jumpai oleh Awak media, Ia mengatakan Bahwa “Sebelumnya kami sudah menegur, memberikan peringatan kepada penanggung jawab SPBN Sebut saja SB yang diduga memonopoli penjualan BBM dan Elpiji serta memberikan keleluasaan kepada tengkulak untuk melakukan penjualan di luar wilayah SPBN demi mendapatkan bonus dari penjualan tersebut. Sempat kami memberikan peringatan dan aktivitas tersebut berhenti, namun ternyata ada oknum APH Polres Konut yang menggaransikan aktivitas tetap aman terkendali sehingga kembali terjadi. hal itu merupakan kebobrokan APH yang selalu memback up aktivitas yang melanggar hukum.” Ujarnya

Lanjutnya “kami akan menyeret APH yang membekingi aktivitas ini, tentunya BPH Migas RI berhak melakukan sidak terjun langsung melihat keadaan SPBN Tinobu yang tak taat aturan dan Mengadukan Oknum APH tersebut ke Dipropam Polri.” Tutupnya

Kami sudah melakukan untuk komunitas dengan pihak kepolisian Polres konut dan SBPN lasolo namun tidak ada tanggapan sehingga berita ini terbitkan.

Lheo