Reformasiaktual.com//BOGOR- 03 Maret 202) Praktik pengolahan dan penambangan emas ilegal ( Gurandil ) diduga kembali berlangsung di wilayah kampung Sipayung, Desa Sukaulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun pada liputan hari selasa (03/03/2026), aktivitas Gurandil tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi di area yang jauh dari permukiman warga kegiatan ini diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta pencemaran di sekitar lokasi.
“Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas pengolahan emas ilegal tersebut kerap berlangsung pada waktu tertentu untuk menghindari perhatian aparat. selain berisiko terhadap kelestarian lingkungan, praktik ini juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja karena minimnya standar keselamatan kerja.
“Masyarakat berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, (APH) segera cepat sigap untuk melakukan peninjauan dan penertiban guna memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang resmi dari pihak yang berwenang terkait dugaan aktivitas Gurandil emas ilegal di wilayah tersebut.Tegas,” Jurnalis Penulis,
(Dedi, Bandi /*RA )







