Probolinggo//Reformasiaktual.com – Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Dj. Setyowadi, S.H., menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol N-4414-MT tahun 2016 warna biru putih kepada pemilik sah atas nama Imamatul Hoiroh, warga Dusun Krajan RT 04 RW 08, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Kamis (05/03/2026).
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Kraksaan setelah sebelumnya sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Kraksaan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Terungkapnya kasus sepeda motor Honda Beat yang malam ini diserahkan kepada pemiliknya berawal dari laporan polisi (LP) terkait sepeda motor Honda CBR yang dilaporkan hilang. Dari laporan tersebut, polisi mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan kendaraan yang diduga berada di wilayah Lumajang.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Polsek Kraksaan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dj. Setyowadi, S.H., segera bergerak melakukan pengecekan ke wilayah Lumajang untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan.
Namun, sesampainya di Lumajang, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dimaksud sudah berpindah tangan kepada orang lain. Dari hasil penelusuran lanjutan, diketahui bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Patrang, Kabupaten Jember.
Sebelum bergerak menuju Patrang, Jember, tim terlebih dahulu memastikan identitas sepeda motor Honda CBR yang dimaksud agar benar-benar sesuai dengan kendaraan yang sedang dicari berdasarkan laporan polisi.
Setelah memastikan identitas kendaraan, malam itu tim kemudian bergerak menuju wilayah Patrang, Jember, tempat sepeda motor tersebut berada. Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil menemukan dua unit sepeda motor sekaligus.
Dua sepeda motor yang berhasil diamankan yaitu satu unit Honda Beat dan satu unit Honda CBR, yang diketahui keduanya merupakan milik warga Kabupaten Probolinggo. Kedua kendaraan tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, identitas pelaku juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Pemilik sepeda motor Honda Beat, Imamatul Hoiroh, bersama pemilik sepeda motor Honda CBR, Muhammad Irfan Hariyanto, mengucapkan terima kasih atas kerja keras tim Polsek Kraksaan. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras tim Polsek Kraksaan, sehingga sepeda motor kami yang hilang tiga bulan lalu bisa kembali kepada kami dalam keadaan utuh,” ujar mereka saat diwawancarai awak media di halaman Polsek Kraksaan.!!
Ibrahim






