Kios Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras Ilegal di Sumberjaya Peran APH dipertanyakan

Daerah637 Dilihat

Reformasiaktual.com//Majalengka – Dugaan peredaran obat keras tertentu (OKT) golongan G tanpa resep dokter kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penelusuran tim di lapangan, terdapat sebuah kios yang diduga dijadikan tempat transaksi peredaran obat keras ilegal. Secara kasat mata, kios tersebut tampak tertutup dari bagian depan, namun aktivitas transaksi disebut-sebut dilakukan melalui bagian belakang secara tersembunyi.

Saat tim mencoba melakukan penelusuran lebih lanjut ke lokasi tersebut, keberadaan tim diduga telah diketahui oleh pihak yang berada di sekitar area kios. Beberapa orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut kemudian meninggalkan lokasi sebelum tim dapat memperoleh keterangan lebih lanjut.

Meski demikian, tidak lama kemudian terlihat sejumlah orang yang diduga hendak membeli datang silih berganti ke lokasi tersebut. Namun mereka tidak menemukan pihak yang biasanya melayani transaksi di tempat tersebut.

Di sekitar area kios, tim juga melihat sejumlah kemasan obat yang diduga merupakan obat keras tertentu berserakan di pinggir jalan dan sekitar lokasi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas transaksi di lokasi tersebut sebelumnya cukup ramai terjadi.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar karena dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya bagi kalangan remaja.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Polsek Sumberjaya maupun Polres Majalengka, dapat melakukan penelusuran lebih lanjut serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, masyarakat juga berharap unsur Forkopimcam Kecamatan Sumberjaya dapat meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut agar dugaan praktik peredaran obat keras ilegal tidak terus berulang.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak aparat penegak hukum setempat guna memperoleh keterangan resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat tersebut.

Red