

Reformasiaktual.com//Majalengka – Di tengah kesibukan aparat kepolisian dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dugaan peredaran obat keras golongan G di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka masih menjadi perhatian masyarakat.
Meski saat ini berada di bulan suci Ramadhan, aktivitas yang disinyalir sebagai transaksi obat keras tersebut disebut-sebut masih terjadi di beberapa lokasi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga karena dikhawatirkan berdampak pada generasi muda.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan serta informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran obat keras golongan G.

Beberapa wilayah yang disebutkan warga antara lain:
-Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka
-Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka
-Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka
-Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka
-Desa Sinarjati, Jalan Raya Cirebon–Bandung, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka

Menurut keterangan warga sekitar, keberadaan kios-kios yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut sudah cukup lama menjadi perbincangan masyarakat.
Warga berharap aparat penegak hukum bersama unsur Forkopimcam, baik dari Polsek, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, maupun instansi terkait lainnya dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Masyarakat juga berharap adanya langkah tegas guna mencegah semakin meluasnya dugaan peredaran obat keras tersebut, sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda dapat terlindungi dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi.
(Tim)









