Tim Pam SDO Kejati Jabar Bongkar Aksi Jaksa Gadungan di Bogor

APH476 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung – Tim Pengamanan SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga sebagai “jaksa gadungan” di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/03/2026).

Penindakan ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif, termasuk melalui teknologi penginderaan intelijen. IRV akhirnya diamankan di kediamannya sebelum diserahkan ke Polres Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku kerap berpenampilan dan bertingkah layaknya pejabat di Kejaksaan Republik Indonesia. Bahkan, ia mengaku menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Kejati DKI Jakarta hingga Direktur Penyidikan Jampidsus.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam dinas harian (PDH) lengkap dengan atribut, pakaian bidang tindak pidana khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

Aksi penipuan ini diduga telah berlangsung sejak April 2025. Dengan menyamar sebagai jaksa, IRV berhasil memperdaya seorang wanita yang kemudian menjadi korban. Ia bahkan menjanjikan pernikahan dan sempat melakukan sesi foto pre-wedding mengenakan seragam kejaksaan.

Kecurigaan muncul setelah korban menemukan kejanggalan. Saat melakukan pengecekan ke Kejaksaan Agung, dipastikan bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara. Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan hotline pengaduan.

Bandung, 17 Maret 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum,
Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.