Pastikan Kelancaran One Way di Tol Cipali, Sat Samapta Polres Majalengka Halau Pemudik yang Berhenti di Bahu Jalan

TNI/Polri100 Dilihat

Majalengka, Menindaklanjuti pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, jajaran Polres Majalengka memperketat pengawasan di jalur bebas hambatan. Pada Kamis pagi (19/3/2026), personel Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan pemantauan intensif arus mudik di Jalur A Tol Cipali KM 152, wilayah hukum Polres Majalengka.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pembersihan bahu jalan dari kendaraan pemudik yang berhenti atau beristirahat tidak pada tempatnya. Hal ini dilakukan guna menjamin kamseltibcar lantas tetap optimal mengingat volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah terus mengalami peningkatan signifikan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., menegaskan bahwa berhenti di bahu jalan tol sangat berbahaya, baik bagi keselamatan pemudik itu sendiri maupun risiko memicu kemacetan panjang serta kecelakaan lalu lintas.

“Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., anggota di lapangan secara humanis namun tegas memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak beristirahat di bahu jalan. Kami mengarahkan para pemudik untuk menggunakan fasilitas rest area yang telah tersedia demi keamanan bersama,” ujar Iptu Dedi Sutikno.

Kehadiran personel Sat Samapta di KM 152 bertujuan untuk memastikan seluruh lajur di Jalur A dapat digunakan secara maksimal selama sistem one way berlangsung. Petugas secara dinamis menyisir area tersebut guna memastikan tidak ada hambatan samping yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik yang sedang mengalir deras.